Operasi sikat II Musi 2022 telah dilaksanakan sejak 26 September hingga 11 Oktober lalu. Dari operasi tersebut, Polres Muara Enim berhasil mengungkap 26 kasus mulai dari pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto mengatakan rincian kasus yang berhasil diungkap yakni satu kasus curas, satu kasus curanmor, dan 24 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Dari ungkap kasus tersebut, pihaknya menangkap 24 tersangka.
“Dua diantaranya yakni target operasi (T)), 20 laki-laki dewasa dan empat anak,” katanya, Senin (17/10).
Dia mengaku motifnya aksi tersebut, rata-rata kebutuhan ekonomi dan Narkoba, ada beragam modus yang dilakukan di antaranya merusak, memotong, memanjat, ada pula yang menggunakan kunci palsu serta merampas secara paksa. “Untuk ancaman pidana, lanjut Aris Curas 9 sampai 20 Tahun atau pidana mati, Curanmor 7 sampai 9 tahun penjara dan Curat 5 sampai 7 tahun penjara,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa, 2 unit Mobil, 12 unit sepeda motor berbagai jenis, 1 BPKB, 1 Kunci kontak, 8 HP, 1 bilah Pisau, 1 set besi portal, 3 ekor Sapi, 1 mesin Genset, 1 Tabung gas 3 kg, 1 Gergaji Besi, 3 batang besi Sucker Road, 3 gulung tembaga almunium, 4 gulung tali tambang, 4 tabung plastik, 3 buah dompet emas, 142 buah Kelapa Sawit, 2 buah Dodos, 1 Gerobak Sorong, 10 karung pelastik 50 kg, 1 karung berisi kabel listrik, 1 kuitansi, 2 helai Celana, 1 Kaleng Cat 50 Kg, 1 Kaleng Cat 2,5 Kg, 1 Set Grinda, 3 Falsdish, 1 Linggis 1 set kunci pintu dan 4 buah sayah getah karet.
“Untuk lokasi penangkapan berbeda beda ada yang di tangkap di Palembang, Musi Banyuasin, OKU Selatan, Prabumulih dan Muara Enim” terangnya.
Tempat kejadian pun beragam, kata Aris Toko, Warung, Rumah, halaman rumah, jalan desa, jalan lintas, kebun karet, kebun Sawit sampai lapangan sepak bola “Untuk itu masyarakat diimbau untuk senantiasa waspada dan berjaga-jaga dan tidak menampakkan barang-barang yang mamancing pelaku” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Tony Saputra menambahkan, dari sekian banyak kasus yang paling menonjol adalah Curas 1 Tanjung Agung dan Curanmor 1 di wilayah Gelumbang. “Untuk residivis 1orang di Tanjung Agung, 1 orang lagi Rambang, dan 2 orang Lawang Kidul, ungkap kasus terbanyak Polsek Gelumbang dan Lawang Kidul,” pungkasnya.

