RELUNG.ID– Polemik proposal kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Ilir Timur (IT) I Kota Palembang ternyata tidak hanya terjadi di satu wilayah.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan, sejumlah kecamatan lain juga turut diperiksa setelah muncul persoalan serupa terkait proposal kegiatan peringatan kemerdekaan.
“Bukan hanya Kecamatan IT I, tapi kecamatan lainnya juga ada seperti itu,” kata Ratu Dewa, Jumat (14/8/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah proposal kegiatan HUT Kemerdekaan RI di Kecamatan IT I menjadi sorotan publik karena mencantumkan kebutuhan anggaran hingga Rp76 juta dan viral di media sosial.
Ratu Dewa mengatakan, hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Palembang telah menemukan adanya persoalan dalam pengajuan proposal tersebut. Bahkan, pihak kecamatan dan staf terkait disebut telah memberikan pengakuan.
“Dari Inspektorat sudah ditemukan dan juga ada pengakuan dari Camat, maupun staf yang ke bawah,” ujarnya.
Menurutnya, dana yang sebelumnya diajukan melalui proposal tersebut telah dikembalikan. Namun, pengembalian dana tidak membuat proses penindakan dihentikan.
Ratu Dewa memastikan pihak yang dinilai melakukan kesalahan tetap akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tinggal uangnya juga sudah dikembalikan tapi tetap sesuai dengan regulasi yang ada itu menurut ke sanksi administratif. Ya sanksi administratif tetap dilakukan. Karena itu ada sisi salahnya,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Kota Palembang Hj Jamiah Haryanti membenarkan pemeriksaan terhadap polemik proposal tersebut telah selesai dilakukan.
“Iyo sudah kami pemeriksaan,” jelas Jamiah.
Ia mengatakan, hasil pemeriksaan selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang serta Wali Kota Palembang.
“Nanti kan hasil pemeriksaan disampaikan ke BKPSDM, maupun ke Pak Wali nanti,” katanya.
Terkait waktu penetapan sanksi, Jamiah mengatakan pihaknya masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama tim.
“Nanti saya tanya tim dulu ya,” pungkasnya.
Sebelumnya, proposal kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan IT I menjadi sorotan setelah beredar di media sosial.
Proposal yang ditandatangani Camat IT I Purba Sanjaya dan Ketua Panitia Rosmala Dewi tersebut mencantumkan sejumlah kebutuhan kegiatan untuk 300 peserta.
Di antaranya anggaran makan sebesar Rp7,5 juta, snack Rp4,5 juta, baju panitia 150 buah senilai Rp12 juta serta bahan dan alat masak Rp6 juta.
Selain itu, terdapat anggaran untuk perlengkapan berbagai lomba seperti tali tambang, karung, helm, balon, bendera dan umbul-umbul.
Dalam dokumen tersebut tercantum total anggaran sebesar Rp38,3 juta. Namun, pada bagian akhir proposal disebutkan kebutuhan dana mencapai Rp76,2 juta.
Besarnya anggaran dan adanya perbedaan nominal dalam proposal tersebut kemudian menjadi perhatian publik hingga akhirnya Inspektorat Kota Palembang melakukan pemeriksaan.
Kini, hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi dasar penindakan terhadap pihak terkait di Kecamatan IT I, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap sejumlah kecamatan lain yang ditemukan memiliki persoalan serupa.[DSK]

