Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tak Hanya Ilir Timur I, Sejumlah Kecamatan di Palembang Ikut Diperiksa Soal Proposal HUT RI
Regional

Tak Hanya Ilir Timur I, Sejumlah Kecamatan di Palembang Ikut Diperiksa Soal Proposal HUT RI

RiyadiBy Riyadi15/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wali Kota Palembang Ratu Dewa (Dudy/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Polemik proposal kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Ilir Timur (IT) I Kota Palembang ternyata tidak hanya terjadi di satu wilayah.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan, sejumlah kecamatan lain juga turut diperiksa setelah muncul persoalan serupa terkait proposal kegiatan peringatan kemerdekaan.

“Bukan hanya Kecamatan IT I, tapi kecamatan lainnya juga ada seperti itu,” kata Ratu Dewa, Jumat (14/8/2026).

Baca juga :   Baliho “Tuyul” Muncul di Jakabaring, Warga Sindir Misteri Uang Raib Bertahun-tahun

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah proposal kegiatan HUT Kemerdekaan RI di Kecamatan IT I menjadi sorotan publik karena mencantumkan kebutuhan anggaran hingga Rp76 juta dan viral di media sosial.

Ratu Dewa mengatakan, hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Palembang telah menemukan adanya persoalan dalam pengajuan proposal tersebut. Bahkan, pihak kecamatan dan staf terkait disebut telah memberikan pengakuan.

“Dari Inspektorat sudah ditemukan dan juga ada pengakuan dari Camat, maupun staf yang ke bawah,” ujarnya.

Baca juga :   Gubernur Herman Deru Resmikan Posbakum Desa Pertama di Sumsel, Target 3.200 Pos Hukum Tahun Ini

Menurutnya, dana yang sebelumnya diajukan melalui proposal tersebut telah dikembalikan. Namun, pengembalian dana tidak membuat proses penindakan dihentikan.

Ratu Dewa memastikan pihak yang dinilai melakukan kesalahan tetap akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tinggal uangnya juga sudah dikembalikan tapi tetap sesuai dengan regulasi yang ada itu menurut ke sanksi administratif. Ya sanksi administratif tetap dilakukan. Karena itu ada sisi salahnya,” tegasnya.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca Hari Ini di Sumsel, Palembang Berpotensi Cerah Berawan

Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Kota Palembang Hj Jamiah Haryanti membenarkan pemeriksaan terhadap polemik proposal tersebut telah selesai dilakukan.

“Iyo sudah kami pemeriksaan,” jelas Jamiah.

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang serta Wali Kota Palembang.

Baca juga :   Dua Rumah di Pasar 26 Ilir Palembang Hangus Terbakar, Diduga Dibakar ODGJ

“Nanti kan hasil pemeriksaan disampaikan ke BKPSDM, maupun ke Pak Wali nanti,” katanya.

Terkait waktu penetapan sanksi, Jamiah mengatakan pihaknya masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama tim.

“Nanti saya tanya tim dulu ya,” pungkasnya.

Baca juga :   Penampakan Buaya di Sungai Musi Palembang Viral di Media Sosial

Sebelumnya, proposal kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan IT I menjadi sorotan setelah beredar di media sosial.

Proposal yang ditandatangani Camat IT I Purba Sanjaya dan Ketua Panitia Rosmala Dewi tersebut mencantumkan sejumlah kebutuhan kegiatan untuk 300 peserta.

Di antaranya anggaran makan sebesar Rp7,5 juta, snack Rp4,5 juta, baju panitia 150 buah senilai Rp12 juta serta bahan dan alat masak Rp6 juta.

Baca juga :   Selama Ramadan, Penumpang LRT Sumsel Diizinkan Berbuka Puasa di Perjalanan

Selain itu, terdapat anggaran untuk perlengkapan berbagai lomba seperti tali tambang, karung, helm, balon, bendera dan umbul-umbul.

Dalam dokumen tersebut tercantum total anggaran sebesar Rp38,3 juta. Namun, pada bagian akhir proposal disebutkan kebutuhan dana mencapai Rp76,2 juta.

Besarnya anggaran dan adanya perbedaan nominal dalam proposal tersebut kemudian menjadi perhatian publik hingga akhirnya Inspektorat Kota Palembang melakukan pemeriksaan.

Baca juga :   Ratu Dewa Tegaskan Jam Kerja Ramadan Berubah, Produktivitas ASN Harus Tetap Maksimal

Kini, hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi dasar penindakan terhadap pihak terkait di Kecamatan IT I, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap sejumlah kecamatan lain yang ditemukan memiliki persoalan serupa.[DSK]

Camat HUT RI Palembang Proposal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTol Palembang-Betung Ditargetkan Fungsional Desember, Bisa Dipakai Saat Nataru 2026
Next Article Gempa M7,7 NTT Tewaskan 5 Orang
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,867 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,742 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,715 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?