Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polres OKU Timur Bongkar Dugaan Angkutan Batu Bara Ilegal, 9 Tronton Disita
Hukum

Polres OKU Timur Bongkar Dugaan Angkutan Batu Bara Ilegal, 9 Tronton Disita

ADMINBy ADMIN12/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Satreskrim Polres OKU Timur kembali mengamankan sembilan unit armada angkutan batu bara yang diduga ilegal/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Satreskrim Polres OKU Timur kembali mengamankan sembilan unit armada angkutan batu bara yang diduga ilegal setelah aktivitas pengangkutan tersebut sebelumnya berjalan lancar.

Sembilan mobil tronton bermuatan batu bara itu diamankan pada Jumat (10/7/2026) sore. Hingga Minggu (12/7/2026), seluruh kendaraan masih terparkir di depan Mapolres OKU Timur bersama barang buktinya.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rendi Ramadhona membenarkan adanya penindakan terhadap sembilan armada tersebut.

“Iya benar. Ada sembilan angkutan batu bara yang diduga ilegal diamankan bersama sopir dan kernetnya. Namun ada satu sopir yang melarikan diri dengan membawa kunci mobilnya,” ujar Iptu Rendi, Minggu (12/7/2026).

Menurutnya, polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait pemilik sembilan armada batu bara tersebut. Untuk sementara, petugas baru mengamankan para sopir dan kernet guna menjalani pemeriksaan.

“Sejauh ini kita masih mendalami pemiliknya. Hanya sopir dan kernet saja yang baru diamankan dan masih dalam pemeriksaan,” katanya.

Iptu Rendi menjelaskan, penindakan tersebut dilakukan secara situasional dan bukan dalam rangka operasi atau razia khusus.

“Tidak ada razia, hanya situasional,” ungkapnya.

Setelah proses pemeriksaan selesai, perkara tersebut nantinya akan dilimpahkan ke Polda Sumatera Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

“Semuanya akan kita limpahkan ke Polda Sumsel,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sembilan armada tersebut menggunakan dokumen jalan yang berbeda. Sebanyak tiga unit menggunakan surat jalan Tubaba, sedangkan enam unit lainnya menggunakan surat jalan LKA.

Total muatan batu bara yang diangkut sembilan tronton tersebut diperkirakan mencapai sekitar 360 ton.

Adapun kendaraan yang diamankan yakni tronton dengan nomor polisi Z 8670 YA membawa sekitar 40 ton batu bara, T 9680 DI sekitar 40 ton, BG 8339 MX sekitar 48 ton, BG 8508 NS sekitar 46 ton, Z 9520 YA sekitar 42 ton, BG 8341 MX sekitar 42 ton, BG 8905 OP sekitar 45 ton, BG 8726 OI sekitar 45 ton, serta BG 890 DC sekitar 40 ton. [MZN]

Batu bara Polres OKU Timur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTerekam Curi Uang Rp3 Juta di Apotek, Pria Tuna Rungu dan Tuna Wicara Ditangkap Polisi
Next Article Alami Muntaber, Balita di Desa Upang Dievakuasi Pakai Ambulans Apung
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?