Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Terekam Curi Uang Rp3 Juta di Apotek, Pria Tuna Rungu dan Tuna Wicara Ditangkap Polisi
Hukum

Terekam Curi Uang Rp3 Juta di Apotek, Pria Tuna Rungu dan Tuna Wicara Ditangkap Polisi

ADMINBy ADMIN12/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penangkapan. (ist/relung.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang pria penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara, Muhammad Iqbal (20), warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau setelah diduga melakukan pencurian uang di sebuah apotek di Kota Lubuklinggau.

Pelaku diduga menggasak uang tunai sebesar Rp3 juta dari meja kasir Apotek Amanah di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Apotek tersebut milik Ekawati (38).

Baca juga :   Zara Qairina Meninggal Misterius, Investigasi Bongkar Dugaan Bullying di Sekolah Malaysia

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M. Kurniawan Azwar mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 16.20 WIB.

Saat itu, korban bersama seorang saksi sedang beristirahat di lantai dua ruko apotek setelah menutup pintu rolling door.

“Korban menutup rolling door ruko apotek dengan rapat,” kata Kurniawan, Minggu (12/7/2026).

Baca juga :   Tertangkap Basah! Pemuda di Lubuklinggau Simpan Sabu di Celana

Tak lama berselang, korban mendengar suara pintu rolling door terbuka. Ketika mengecek ke lantai bawah, korban mendapati seorang pria sedang mengambil uang dari tempat penyimpanan di meja kasir.

“Saat melihat ke bawah, korban dan saksi terkejut karena ada seorang laki-laki sedang mengambil uang dari tempat penyimpanan di meja kasir apotek,” ujarnya.

Korban dan saksi tidak berani menghentikan pelaku karena postur tubuhnya cukup besar. Setelah berhasil mengambil uang, pelaku langsung kabur melalui pintu depan ruko. Korban kemudian meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Baca juga :   Pengantin Baru di Ogan Ilir Ditusuk OTD, Suami Tewas, Istri Luka Tusuk!

Berbekal laporan korban, Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi bahwa pelaku merupakan pria tuna rungu dan tuna wicara yang kerap berkeliaran di wilayah Lubuklinggau.

“Pelaku banyak meresahkan warga di wilayah Lubuklinggau karena sering mencuri di warung-warung milik warga,” ungkap Kurniawan.

Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku yang diketahui sering berada di kawasan Kelurahan Cereme, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Baca juga :   Jatuh dari Motor, Wanita Muda di Palembang Ini Tewas Terlindas Truk

Pada Sabtu (11/7/2026), Tim Macan Satreskrim berhasil menangkap pelaku saat berada di sebuah warung milik warga.

Menurut Kurniawan, saat akan diamankan, pelaku diduga hendak kembali melakukan aksi pencurian. Namun, rencana tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.

“Pelaku berhasil diamankan sebelum sempat kembali melakukan aksi pencurian,” pungkasnya. (NSR)

Lubuklinggau Pencurian Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBPBD Catat 493 Hotspot dalam 10 Hari, Muba hingga OKI Masuk Zona Rawan Karhutla
Next Article Polres OKU Timur Bongkar Dugaan Angkutan Batu Bara Ilegal, 9 Tronton Disita
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?