RELUNG.ID – Seorang pria penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara, Muhammad Iqbal (20), warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau setelah diduga melakukan pencurian uang di sebuah apotek di Kota Lubuklinggau.
Pelaku diduga menggasak uang tunai sebesar Rp3 juta dari meja kasir Apotek Amanah di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Apotek tersebut milik Ekawati (38).
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M. Kurniawan Azwar mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 16.20 WIB.
Saat itu, korban bersama seorang saksi sedang beristirahat di lantai dua ruko apotek setelah menutup pintu rolling door.
“Korban menutup rolling door ruko apotek dengan rapat,” kata Kurniawan, Minggu (12/7/2026).
Tak lama berselang, korban mendengar suara pintu rolling door terbuka. Ketika mengecek ke lantai bawah, korban mendapati seorang pria sedang mengambil uang dari tempat penyimpanan di meja kasir.
“Saat melihat ke bawah, korban dan saksi terkejut karena ada seorang laki-laki sedang mengambil uang dari tempat penyimpanan di meja kasir apotek,” ujarnya.
Korban dan saksi tidak berani menghentikan pelaku karena postur tubuhnya cukup besar. Setelah berhasil mengambil uang, pelaku langsung kabur melalui pintu depan ruko. Korban kemudian meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Berbekal laporan korban, Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi bahwa pelaku merupakan pria tuna rungu dan tuna wicara yang kerap berkeliaran di wilayah Lubuklinggau.
“Pelaku banyak meresahkan warga di wilayah Lubuklinggau karena sering mencuri di warung-warung milik warga,” ungkap Kurniawan.
Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku yang diketahui sering berada di kawasan Kelurahan Cereme, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Pada Sabtu (11/7/2026), Tim Macan Satreskrim berhasil menangkap pelaku saat berada di sebuah warung milik warga.
Menurut Kurniawan, saat akan diamankan, pelaku diduga hendak kembali melakukan aksi pencurian. Namun, rencana tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.
“Pelaku berhasil diamankan sebelum sempat kembali melakukan aksi pencurian,” pungkasnya. (NSR)

