Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Polres OKU Timur Bongkar Peredaran Kosmetik Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada
Regional

Polres OKU Timur Bongkar Peredaran Kosmetik Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada

RiyadiBy Riyadi20/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur pamerkan barang bukti kosmetik palsu.(Dokumentasi Polisi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Masyarakat Kabupaten OKU Timur, terutama kaum perempuan, diminta untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk kosmetik dan kecantikan yang beredar di pasaran.

Hal ini menyusul pengungkapan peredaran kosmetik palsu tanpa izin resmi oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres OKU Timur.

Unit Pidsus Polres OKU Timur berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial ANZ (34), warga Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Semendawai Suku III, OKU Timur, yang diduga memproduksi dan menjual kosmetik ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.

Baca juga :   Polres Muratara Sita Excavator dari Lokasi PETI, 3 Orang Ditangkap

Tersangka diamankan di toko kosmetik tempatnya berjualan di Desa Sriwangi Ulu, Kecamatan Semendawai Suku III, OKU Timur, pada Kamis (16/1/2025), sekitar pukul 15.40 WIB.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur Ipda Tomi Apriyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam pengungkapan ini, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain krim polos, Collagen Plus Vit E dalam berbagai ukuran, salep China merk Miao Jia Zu Dai Fu Yi Jun Ru Goa, dan White Natural Cream merk Rose.

Semua produk kosmetik ini diduga tidak memenuhi standar dan tidak dilengkapi dengan izin edar dari BPOM.

Baca juga :   Konten “Halo Kakak” Viral, Tasya Farasya Mengaku Khilaf dan Minta Maaf

Menurut Tomi, pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Unit Pidsus terhadap kegiatan yang mencurigakan di toko milik tersangka.

Diketahui, ANZ menjual produk kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM dan tidak memiliki izin edar resmi, meskipun produk tersebut telah dipasarkan kepada konsumen.

“Diduga tersangka menjalankan bisnis kosmetik ilegal ini dengan cara menjual produk yang tidak memenuhi standar dan tanpa label BPOM. Tersangka sadar akan hal tersebut, namun tetap melanjutkan usaha ini,” jelas Ipda Tomi.

Baca juga :   Viral Video Warga Hadang Polisi Saat Gerebek Narkoba di OKU Timur, Akses Jalan Tutup

Tersangka ANZ kini telah diamankan di Polres OKU Timur dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Tersangka dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1176/MENKES/PER/VIII/2010.

“Kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap pemasok kosmetik palsu ini,”katanya. [AMZ]

Kosmetik Palsu Kosmetik Tanpa BPOM OKU Timur Skincare Warga Diminta Waspada Kosmetik Palsu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTarget Swasembada Energi, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Listrik Nasional
Next Article Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati PALI Dipastikan Sesuai Jadwal
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,917 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,789 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,762 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?