Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polres OKU Timur Musnahkan 35 Kilogram Ganja Tak Bertuan dengan Cara Dibakar
Hukum

Polres OKU Timur Musnahkan 35 Kilogram Ganja Tak Bertuan dengan Cara Dibakar

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda21/11/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolres OKU Timur Kevin Leleury saat membakar ganja. Foto : Dok. Polres OKU Timur
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Sebanyak 35 kilogram ganja yang ditemukan tak bertuan dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU Timur pada Kamis 21 November 2024. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran di cerobong asap milik RSUD Martapura.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, menjelaskan bahwa hingga kini, identitas pemilik ganja tersebut belum terungkap.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan jaringan terkait,” ujarnya.

Ganja dalam jumlah besar itu ditemukan pada 23 Juli 2024, tersimpan di dalam dua koper yang ditinggalkan di salah satu loket travel di Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Barang tersebut awalnya dikirim ke Jakarta menggunakan jasa travel, namun tidak diambil oleh pemesan di tujuan.

“Karena tidak diambil, barang itu dikembalikan ke loket asal di Martapura. Pemilik travel curiga setelah koper tersebut tidak diambil selama sekitar 10 hari, lalu melaporkannya ke Polres OKU Timur,” jelas Kapolres.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi, ditemukan 35 paket ganja dalam dua koper tersebut.

Setelah barang bukti diperiksa dan ditetapkan sebagai narkotika oleh Polda Sumsel, ganja tersebut langsung dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Kapolres.

Kapolres OKU Timur juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus gencar memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami bersama Satresnarkoba berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di Kabupaten OKU Timur,” tegasnya. [AYK]

 

 

Ganja OKU Timur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJelang Debat Pamungkas, Cagub ESP: Tidak Ada Persiapan Khusus, Sudah Terbiasa
Next Article Penetapan UMP 2025 Sumsel Ditunda, Menunggu Kebijakan Pemerintah Pusat
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,746 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?