RELUNG.ID- Satuan Reskrim Polres Pagar Alam yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra berhasil menangkap tiga dari lima pelaku pembobolan Alfamart di Jalan Mayor Ruslan, Pagar Alam Selatan.
Aksi pencurian ini menyebabkan kerugian lebih dari Rp93 juta.
Ketiga pelaku yang ditangkap merupakan warga Kabupaten Lahat, masing-masing berinisial DS (30), F (23), dan I (17).
Mereka diamankan di kawasan Kelurahan Bandar Agung, Lahat. Sementara dua pelaku lainnya, A (25) dan D (23) masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Selain para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil minibus Avanza silver yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui warga Lahat. Tiga orang sudah kami amankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran. Barang bukti juga turut diamankan, salah satunya mobil Avanza silver,” ujar Iptu Irawan, Rabu (20/8).
Kasus ini bermula dari laporan karyawan toko, Herlin Krisdayanti (30) ke SPKT Polres Pagar Alam pada 14 Agustus lalu.
Dari hasil inventarisasi, pihak Alfamart melaporkan kehilangan barang dagangan senilai Rp42,7 juta, uang sales di brankas Rp34,2 juta, modal brankas Rp1 juta, satu brankas, tablet Samsung A7 Lite, ponsel Samsung A05, ponsel Samsung 105, satu unit TV digital LG, serta DVR CCTV. Total kerugian mencapai *Rp93.870.404.
“Saat ini para pelaku yang berhasil ditangkap sudah diamankan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Kami juga mengimbau pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri,” tegas Iptu Irawan. [TFK]

