Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu di Desa Babat, 4,82 Gram Barang Bukti Diamankan
Hukum

Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu di Desa Babat, 4,82 Gram Barang Bukti Diamankan

ADMINBy ADMIN29/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Reri Satri (41), warga Dusun II Desa Babat, ditangkap Polres PALI lantaran kedapatan membawa narkoba. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Satresnarkoba Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran narkotika. Seorang pengedar sabu yang kerap meresahkan warga Desa Babat, Kecamatan Penukal, akhirnya dibekuk saat tengah bersantai di pondok kebun, Senin (26/5) malam.

Tersangka diketahui bernama Reri Satri (41), warga Dusun II Desa Babat. Ia ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Satresnarkoba sekitar pukul 23.30 WIB, setelah petugas mengantongi informasi dari warga.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu kantong plastik klip bening berisi empat klip sedang dan dua klip kecil yang diduga berisi sabu, satu botol putih tempat penyimpanan, satu bal plastik klip kecil, satu timbangan digital, dan satu unit ponsel.

Baca juga :   Terlibat Kasus Korupsi Izin Perkebunan Sawit, Anggota DPRD Musi Rawas Ini Susul Ridwan Mukti

“Reri merupakan target operasi kami. Penangkapan dilakukan cepat dan taktis berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitasnya. Total sabu yang diamankan seberat bruto 4,82 gram,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, Kamis (29/5).

Menurut Dedy, penangkapan ini bagian dari strategi sistematis untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres PALI, bukan hanya menyasar pengguna, tetapi juga pengedar di tingkat bawah.

“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres PALI. Kami tengah mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan yang lebih besar. Ia akan dijerat Pasal 112 dan 114 KUHP tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.[KJR]

Narkoba Pali Pelaku Tertangkap
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePerjuangan Panjang Berbuah Manis, 40 Pegawai Kontrak Dinkominfo Muba Resmi Diangkat Jadi ASN
Next Article Warga Tanjung Sakti Turun ke Jalan, Tolak Eksplorasi Geothermal PT Hitay Energy
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,955 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,825 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,798 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?