Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polri Sikat Habis Premanisme, Ungkap 3.326 Kasus dalam 9 Hari Operasi Nasional
Hukum

Polri Sikat Habis Premanisme, Ungkap 3.326 Kasus dalam 9 Hari Operasi Nasional

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda09/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho. Foto: Dok. Humas Polri
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menggencarkan operasi pemberantasan premanisme yang digelar serentak di seluruh Indonesia sejak 1 Mei 2025. Operasi ini bertujuan menegakkan hukum serta menciptakan ruang publik dan iklim bisnis yang aman dan kondusif.

Operasi tersebut mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di tingkat polda dan polres untuk mengintensifkan langkah intelijen, preemtif, preventif, dan represif dalam menindak segala bentuk premanisme.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa dalam sembilan hari sejak operasi dimulai, Polri berhasil mengungkap 3.326 kasus premanisme. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi intimidasi, pemerasan, atau kekerasan yang merugikan masyarakat maupun pelaku usaha,” tegasnya dalam konferensi pers, Jumat (9/5).

Kasus-kasus yang ditangani meliputi berbagai kejahatan, seperti pemerasan, pungutan liar, penganiayaan, penghasutan, hingga penculikan. Beberapa kasus yang melibatkan kelompok berkedok organisasi masyarakat (ormas) juga menjadi perhatian khusus.

Polri melakukan sejumlah langkah strategis untuk memberantas premanisme, antara lain yakni Penyelidikan terhadap ormas yang terindikasi melakukan tindak pidana, Razia terhadap praktik pungutan liar dan intimidasi. Pengecekan legalitas ormas yang terlibat dalam kasus kejahatan. Rekomendasi pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti melanggar hukum.

Menurut Irjen Pol Sandi, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri untuk menjaga ketertiban masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional. “Keamanan yang kondusif adalah fondasi bagi pertumbuhan ekonomi, dan kami berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya.[THQ]

Aksi Premanisme Polisi Polri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDukung Kelancaran Haji 2025, Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Avtur
Next Article Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Gratifikasi PUPR Banyuasin ke Kejari
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Regional

Pemuda di Palembang Rampok Teman Mantan Pacarnya

09/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,957 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,826 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,799 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?