Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Polri Tegaskan Akan Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR ke Pengusaha
Indeks

Polri Tegaskan Akan Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR ke Pengusaha

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda11/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi THR. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap oknum organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan praktik pemaksaan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha menjelang Idulfitri.

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang berpotensi meresahkan masyarakat maupun pelaku usaha.

Menurutnya, jika ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam praktik tersebut, aparat kepolisian akan segera melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau memang itu terbukti ada bentuk pelanggarannya, tentunya dari kepolisian akan mengambil langkah-langkah penindakan,” ujar Dedi di Kantor Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (11/3).

Fenomena permintaan THR oleh oknum ormas kepada pengusaha memang kerap muncul menjelang Hari Raya Idulfitri. Dalam sejumlah kasus, permintaan tersebut bahkan dilakukan dengan cara yang dinilai memaksa dan mengganggu aktivitas usaha.

Untuk mencegah hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan praktik serupa di lingkungan mereka.

Ia menyebut masyarakat dapat segera menghubungi layanan pengaduan Polri melalui hotline 110 untuk melaporkan kejadian yang dianggap meresahkan.

“Nanti silakan kemudian nomor 110 dihubungi, hotline 110 dihubungi dan disampaikan,” kata Johnny di Mabes Polri.

Imbauan serupa juga datang dari Gubernur Jakarta, Pramono Anung. Ia berharap tidak ada pihak yang melakukan pemaksaan permintaan THR, sehingga situasi menjelang Lebaran tetap kondusif.

Pramono menilai stabilitas keamanan dan kenyamanan dunia usaha sangat penting untuk menjaga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan normal.

“Mudah-mudahan sekali lagi tidak ada pemaksaan dari ormas atau siapa pun untuk minta THR,” ujarnya saat ditemui di RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur.

Ia menambahkan, suasana menjelang Lebaran diharapkan tetap aman dan tertib, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa gangguan.

“Karena Jakarta ini terutama kita menjaga kehidupan yang sudah berjalan dengan baik,” pungkasnya.[THQ]

Ormas Polri THR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMulai 28 Maret 2026, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos, Sumsel Perkuat Literasi Digital
Next Article Pengamanan Arus Mudik 2026, Polres OKU Timur dan Polsek Jajaran Dijadikan Rest Area
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,873 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,718 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?