Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Polsek Penukal Abab Amankan Senjata Api Ilegal dalam Patroli Rutin, Dua Tersangka Diamankan
Regional

Polsek Penukal Abab Amankan Senjata Api Ilegal dalam Patroli Rutin, Dua Tersangka Diamankan

RiyadiBy Riyadi03/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Penukal Abab saat melakukan gelar perkara terkait ungkap kasus kepemilikan senpi ilegal. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Penukal Abab, Polres PALI, berhasil mengamankan senjata api ilegal dalam patroli rutin yang dilakukan pada Jumat (31/1) sekitar pukul 12.30 WIB di kawasan Simpang Empat, Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Selain senjata api, dua pria juga diamankan oleh petugas.

Dua pria tersebut adalah Rendi (36), warga Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, dan Yoga Adi Saputra (25), warga Desa Rimba Ukur, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. Keduanya kedapatan membawa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dan delapan butir amunisi kaliber 38 mm.

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kecurigaan petugas yang sedang berpatroli di jalur lintas Belimbing-Sekayu.

Baca juga :   Tiga Oknum Kades Lulus PPPK, Ini Tanggapan BKD PALI

“Petugas melihat dua pria mengendarai sepeda motor Yamaha RX King tanpa plat nomor. Ketika dihentikan dan diperiksa, ditemukan senjata api di pinggang tersangka Yoga Adi Saputra, serta amunisi di kantong celana Rendi. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan,” ungkap AKP Dedy Kurnia, Senin (3/2).

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIK, menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran senjata api ilegal yang sering digunakan dalam tindak kejahatan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang memiliki atau mengedarkan senjata api ilegal. Keberadaan senpi ilegal sangat berbahaya karena sering digunakan dalam aksi kriminal. Kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Khairu Nasrudin.

Baca juga :   DPRD PALI Ingin Adopsi Pertanian Hidroponik Seperti Kabupaten Subang

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA Wadi Harpa MH, mengimbau masyarakat untuk aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak warga untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait senjata api ilegal. Kolaborasi antara masyarakat dan polisi akan menciptakan lingkungan yang lebih aman,” ujar IPDA Wadi Harpa.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata api ilegal.[EKO]

Pali Pelaku Ditangkap Senpi Rakitan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemerintah Dorong Pengecer LPG 3 Kg Jadi Pangkalan Resmi untuk Kurangi Antrean
Next Article Rumah Pasutri di Banyuasin Disatroni 8 Perampok, Korban Dianiaya dengan Sajam hingga Uang Rp 80 Juta Raib Dibawa Kabur
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,899 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,744 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?