RELUNG.ID – Sudah jatuh tertimpa tangga. Hal inilah dirasakan oleh seorang mahasiswi bernama Zulfiana Hafsah (21) warga Desa Daya Utama, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Bagaimana tidak, diringa harus kehilangan satu unit handphone usai rumah kosnya yang berada di Jalan Silaberanti, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang dibobol kawanan maling.
Terlebih lagi, pelaku menggunakan handphone milik korban untuk meminjam uang kepada teman bahkan dosennya menggunakan aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Atas kejadian itulah, Zulfiana membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (18/5) sore.
Diceritakan oleh korban Zulfiana, dirinya mengetahui rumahnya dibobol kawanan maling pada Senin (18/5) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu dirinya baru terbangun dari tidur dan langsung mencari keberadaan handphonenya.
“Pas saya bangun langsung mencari handphone Pak, dicari kemana-mana sudah tidak ada lagi. Memang semalam pas mau tidur saya kelupaan mengunci pintu,” kata Zulfiana ditemui usai membuat laporan polisi.
Masih dikatakan oleh Zulfiana, teman-temannya berkata bahwa handphone milik dia telah berpindah tangan. Bahkan pelaku sempat meminjam uang kepada teman dan dosen serta mengirimkan foto tak senonoh.
“Handphone saya digunakan pelaku untuk meminjam uang kepada teman – teman dan dosen serta mengirimkan foto alat vitalnya. Saya tidak terima sehingga hari ini membuat laporan ke polisi,” bebernya.
Atas kejadian ini Korban mengalami kerugian satu unit handphone merek Vivo ditaksir kerugian sekitar Rp2 juta.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari warga atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.
“Laporan telah diterima di SPKT, selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim untuk segera ditindaklanjuti,” katanya. (DNP)

