RELUNG.ID – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumsel, Senin (18/5/2026), bertepatan dengan rapat paripurna peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Provinsi Sumatera Selatan.
Aksi yang berlangsung sejak pagi itu diwarnai pembakaran ban bekas dan replika keranda mayat tepat di depan pintu masuk DPRD Sumsel.
Atribut aksi tersebut menjadi simbol kekecewaan mahasiswa terhadap berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan pembangunan yang dinilai belum mampu diselesaikan pemerintah daerah meski Sumsel telah memasuki usia delapan dekade.
Aparat kepolisian bersama petugas keamanan DPRD langsung memperketat pengamanan di sekitar lokasi aksi. Massa kemudian bergerak menuju Kantor Gubernur Sumsel. Situasi sempat memanas ketika mahasiswa mencoba merangsek masuk ke halaman kantor gubernur sehingga terjadi aksi dorong-dorongan dengan petugas Satpol PP.
Dalam orasinya, Ketua PKC PMII Sumsel, Syaidina Ali, menilai peringatan HUT Sumsel seharusnya tidak hanya menjadi seremoni tahunan, melainkan momentum evaluasi terhadap kondisi nyata masyarakat yang hingga kini masih dibayangi ketimpangan sosial dan ekonomi.
Menurutnya, Sumatera Selatan selama ini dikenal sebagai salah satu daerah penopang ekonomi nasional. Namun, kondisi tersebut dinilai berbanding terbalik dengan realitas yang dihadapi masyarakat di akar rumput.
“Provinsi Sumatera Selatan sekarang berusia 80 tahun, usia yang tidak mudah. Sumsel ini kami nilai merupakan salah satu penopang ekonomi nasional. Namun berbanding terbalik dengan realita rakyat di Sumatera Selatan hari ini. Masyarakat masih belum sejahtera,” tegas Syaidina Ali dalam orasinya.
PMII Sumsel juga menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat.
Mahasiswa menilai anggaran daerah yang seharusnya menjadi instrumen utama pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas pendidikan justru kerap diwarnai persoalan transparansi dan dugaan penyalahgunaan.
Dalam tuntutannya, PMII Sumsel mendesak Pemerintah Provinsi Sumsel segera memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan korupsi dana hibah pada tahun 2020 hingga 2022.
Mereka menilai persoalan tersebut mencederai rasa keadilan publik dan memperkuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti proyek pembangunan kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Sumsel di Keramasan yang hingga kini dinilai belum memiliki kejelasan realisasi.
Proyek tersebut dianggap berpotensi menjadi pemborosan anggaran apabila tidak segera diselesaikan secara transparan dan akuntabel.
Tak hanya itu, PMII Sumsel turut mengkritik belanja pemerintah yang dianggap lebih banyak terserap pada kegiatan seremonial dan fasilitas mewah dibanding kebutuhan dasar masyarakat.
Mereka meminta pemerintah menghentikan pengeluaran yang tidak produktif dan mulai memprioritaskan pembangunan yang berdampak langsung bagi rakyat.
Persoalan infrastruktur juga menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut.
Mahasiswa mendesak pemerintah segera memperbaiki jalan-jalan rusak di berbagai daerah di Sumsel yang dinilai telah banyak menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, PMII Sumsel turut menyinggung konflik agraria dan dugaan eksploitasi lingkungan akibat ekspansi industri ekstraktif di sejumlah wilayah.
Mereka meminta pemerintah menghentikan proyek-proyek yang dinilai justru memicu konflik lahan dan merugikan masyarakat kecil.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat Sumatera Selatan dikendalikan oleh kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil,” ujar Syaidina Ali.
Gubernur Sumsel Herman Deru akhirnya menerima massa aksi dan menanggapi sejumlah tuntutan mahasiswa.
Herman Deru menegaskan proyek pembangunan kawasan perkantoran Pemprov Sumsel di Keramasan bukan proyek sia-sia, melainkan bagian dari rencana lama pemerintah untuk menciptakan keseimbangan pembangunan antara wilayah ulu dan ilir.
Menurut Deru, proyek tersebut sempat terkendala persoalan administrasi dan legalitas lahan sehingga pemerintah memilih menyelesaikan aspek administratif terlebih dahulu sebelum melanjutkan pembangunan fisik.
“Tidak ada istilah sia-sia. Lahan itu sudah direncanakan sejak gubernur sebelumnya untuk menjadi kawasan perkantoran. Saat itu kondisi lahannya belum aman karena belum bersertifikat, sehingga harus diamankan terlebih dahulu,” kata Herman Deru.
Terkait tudingan pemborosan anggaran dan transparansi belanja daerah, Herman Deru menegaskan sejak 2025 seluruh proses belanja pemerintah telah diunggah melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) guna mencegah praktik kolusi dan korupsi.
“Semua belanja kita unggah di SIRUP. Jadi masyarakat bisa melihat secara terbuka. Kalau ada yang tidak sesuai tujuan, kita coret,” ujarnya.
Menanggapi persoalan pungutan sekolah, Herman Deru menegaskan dirinya melarang sekolah melakukan pungutan yang memberatkan siswa dan orang tua karena pemerintah telah memberikan bantuan operasional sekolah (BOS).
“Kalau masih ada pungutan yang memberatkan, nanti akan kami panggil stakeholder terkait. Jangan sampai membebani siswa dan orang tua,” katanya.
Terkait persoalan jalan rusak, Herman Deru menjelaskan kondisi jalan di Sumsel terdiri dari jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota dengan total panjang sekitar 19 ribu kilometer.
Ia mengklaim kondisi jalan provinsi dan nasional secara umum masih dalam kategori mantap, sementara kerusakan berat lebih banyak terjadi di jalan kabupaten/kota akibat keterbatasan anggaran daerah.
“Gubernur tidak pernah bilang jalan mulus semua, tapi jalan mantap. Kerusakan itu tetap ada, terutama di daerah dengan beban kendaraan berat,” tutupnya. (YSF)

