RELUNG.ID – Baru lima hari menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatra Selatan, posko mahasiswa KKN dari Universitas Bina Insan (Univ BI) Kota Lubuk Linggau disatroni maling.
Insiden ini terjadi dua kali, mengakibatkan 10 handphone, laptop, dan uang tunai milik mahasiswa raib. Aksi pencurian tersebut dialami para mahasiswa pada malam pertama dan malam kelima pelaksanaan KKN.
Akibat insiden ini, pihak kampus memutuskan untuk menarik 10 dari 12 posko KKN di Kecamatan Selangit. Keputusan ini diambil untuk melindungi mahasiswa agar kejadian serupa tidak terulang. Rektor Univ BI Kota Lubuk Linggau, Dr. Sardiyo, membenarkan penarikan tersebut.
“Dari 12 titik posko KKN mahasiswa, 10 sudah ditarik sementara dua lainnya tetap melaksanakan kegiatan KKN,” ujarnya, Minggu (29/7/2024).
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak kampus akan mencarikan tempat baru agar mahasiswa tetap dapat melaksanakan KKN.
“Sebenarnya sangat disayangkan insiden tersebut, dan semoga kasus serupa tidak lagi terjadi di masa mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan pencurian tersebut. Identitas tersangka terungkap setelah penyelidikan intensif.
Kapolsek STL Ulu Terawas, AKP Farizal Alamsyah, membenarkan penangkapan pelaku pencurian di posko KKN mahasiswa.
“Penangkapan tersangka bermula dari laporan pencurian di posko mahasiswa di Desa Muara Nilau, Kecamatan Selangit, Musi Rawas,” ujarnya.
Setelah mengetahui identitas pelaku, anggota Tim Landak dan Unit Reskrim Polsek Terawas bergerak untuk melakukan penangkapan. Aksi pencurian dilakukan oleh dua pelaku, yakni Jingga dan SN, warga setempat. Pelaku SN masih DPO karena kabur saat kami mendatangi kediamannya.
Pada Minggu (28/07/2024) sekitar pukul 02.30 WIB, anggota polisi berhasil mengamankan pelaku bernama Jingga di depan rumah salah satu warga di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Musi Rawas.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menemukan barang bukti hasil curian berupa 3 unit handphone: Realme C21, iPhone XR, dan iPhone 11 Pro Max.
“Dari hasil interogasi, pelaku berniat menjual handphone tersebut kepada orang lain,” tutup Kapolsek.
Dengan penangkapan ini, diharapkan keamanan mahasiswa KKN dapat lebih terjaga dan insiden serupa tidak terjadi lagi.[AYK]

