RELUNG.ID – Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Fithriadi Muslim, memastikan seluruh rekening dormant yang sempat diblokir kini sudah dibuka kembali.
Kepastian itu disampaikan usai dirinya melakukan klarifikasi terkait pemblokiran rekening Ketua MUI, Cholil Nafis, di Kantor MUI Pusat, Senin (11/8).
“Sesudah arahan Kepala PPATK, tidak ada lagi pemblokiran rekening dormant. Kami juga telah meminta bank untuk mengaktifkan kembali rekening-rekening tersebut sesuai mekanisme internal masing-masing,” ujar Fithriadi.
Ia menjelaskan, mayoritas rekening dormant adalah rekening yang tidak digunakan selama lima hingga 35 tahun. PPATK telah menyusun peta risiko untuk memastikan rekening yang lama tidak aktif itu terlindungi dari potensi penyalahgunaan.
“Rekening dormant yang umurnya panjang ini perlu dijaga agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, penghentian sementara rekening dormant bukan bentuk sanksi, melainkan langkah pencegahan guna melindungi dana nasabah sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan.
Kebijakan ini, kata Ivan, didasarkan pada laporan perbankan dan pembaruan data nasabah, dengan tujuan mencegah kejahatan seperti penipuan, jual beli rekening, judi online, korupsi, narkotika, dan peretasan.
PPATK juga menyiapkan rekomendasi perbaikan penanganan rekening dormant untuk diserahkan kepada otoritas terkait, serta mendorong perbankan proaktif memperbarui informasi nasabah secara langsung maupun daring sebagai bagian dari prosedur Know Your Customer (KYC). [THQ]

