Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»PPATK: Perputaran Uang Judol Tembus Rp359 Triliun pada 2024
Hukum

PPATK: Perputaran Uang Judol Tembus Rp359 Triliun pada 2024

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda02/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gambling addicted man with glasses in front of online casino slot machine on laptop computer at night - loosing his money. Dramatic low light grain shot.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang dalam aktivitas judi online (judol) sepanjang 2024 mencapai angka fantastis, yaitu Rp359 triliun. Meski angka ini masih menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya, pertumbuhannya berhasil ditekan berkat kolaborasi berbagai pihak.

“Perputaran uang dari Rp327 triliun kini mencapai Rp359 triliun, dari prediksi awal Rp440 triliun. Ini adalah hasil kolaborasi yang membuahkan hasil,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam konferensi pers bersama Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jumat (2/5/2025).

Ivan menjelaskan, perputaran uang dalam praktik judi online pada periode 2022 hingga 2023 mengalami peningkatan signifikan sebesar 213 persen. Namun, setelah dibentuknya tim pemberantasan khusus dan diperkuat dengan kerja sama lintas lembaga, pertumbuhan ini berhasil ditekan menjadi 10 persen pada 2024.

“Bayangkan, sebelumnya tumbuh 213 persen, sekarang hanya 10 persen. Ini capaian besar yang harus terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Ivan menyoroti bahwa judi online bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang luas. Salah satu temuan PPATK menunjukkan banyak rekening judi online menggunakan identitas warga desa yang direkrut secara paksa.

“Kami menemukan banyak kartu rekening yang dibeli dari petani dan masyarakat pedesaan yang dipaksa membuka rekening. Rekening tersebut kemudian digunakan pengepul untuk transaksi judi,” ungkap Ivan.

Ivan juga menekankan sisi manipulatif dari judi online yang kerap menipu logika para pemain. “Pemain sering merasa menang, padahal mengalami kerugian besar. Ini seperti kehilangan dua mobil, tapi merasa puas karena mendapat satu motor. Semua itu ilusi,” jelasnya.

PPATK juga menemukan bahwa uang yang digunakan dalam aktivitas judi online sering kali berasal dari dana penting masyarakat, seperti uang sekolah anak atau kebutuhan pangan.

“Dana ini seharusnya untuk pendidikan atau konsumsi bergizi, tapi malah digunakan untuk judi. Ini mengorbankan masa depan anak-anak kita,” tegas Ivan.

Ivan menegaskan bahwa PPATK akan terus mendukung upaya penindakan yang dilakukan oleh Polri dan lembaga terkait lainnya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online.

“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyelamatkan masa depan bangsa. Dampak sosial dan ekonomi dari judi online sangat serius,” pungkasnya.[THQ]

Judol PPATK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article426 Ribu Jiwa di Ogan Ilir Tercover BPJS, Keaktifannya Masih Belum Optimal
Next Article Mediasi Gagal, KPAD Sumsel Prihatin Ibu di Palembang Tak Bisa Bertemu Anak karena Konflik Rumah Tangga

Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,910 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,782 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,755 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?