RELUNG.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang dalam aktivitas judi online (judol) sepanjang 2024 mencapai angka fantastis, yaitu Rp359 triliun. Meski angka ini masih menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya, pertumbuhannya berhasil ditekan berkat kolaborasi berbagai pihak.
“Perputaran uang dari Rp327 triliun kini mencapai Rp359 triliun, dari prediksi awal Rp440 triliun. Ini adalah hasil kolaborasi yang membuahkan hasil,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam konferensi pers bersama Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jumat (2/5/2025).
Ivan menjelaskan, perputaran uang dalam praktik judi online pada periode 2022 hingga 2023 mengalami peningkatan signifikan sebesar 213 persen. Namun, setelah dibentuknya tim pemberantasan khusus dan diperkuat dengan kerja sama lintas lembaga, pertumbuhan ini berhasil ditekan menjadi 10 persen pada 2024.
“Bayangkan, sebelumnya tumbuh 213 persen, sekarang hanya 10 persen. Ini capaian besar yang harus terus ditingkatkan,” ungkapnya.
Ivan menyoroti bahwa judi online bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang luas. Salah satu temuan PPATK menunjukkan banyak rekening judi online menggunakan identitas warga desa yang direkrut secara paksa.
“Kami menemukan banyak kartu rekening yang dibeli dari petani dan masyarakat pedesaan yang dipaksa membuka rekening. Rekening tersebut kemudian digunakan pengepul untuk transaksi judi,” ungkap Ivan.
Ivan juga menekankan sisi manipulatif dari judi online yang kerap menipu logika para pemain. “Pemain sering merasa menang, padahal mengalami kerugian besar. Ini seperti kehilangan dua mobil, tapi merasa puas karena mendapat satu motor. Semua itu ilusi,” jelasnya.
PPATK juga menemukan bahwa uang yang digunakan dalam aktivitas judi online sering kali berasal dari dana penting masyarakat, seperti uang sekolah anak atau kebutuhan pangan.
“Dana ini seharusnya untuk pendidikan atau konsumsi bergizi, tapi malah digunakan untuk judi. Ini mengorbankan masa depan anak-anak kita,” tegas Ivan.
Ivan menegaskan bahwa PPATK akan terus mendukung upaya penindakan yang dilakukan oleh Polri dan lembaga terkait lainnya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online.
“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyelamatkan masa depan bangsa. Dampak sosial dan ekonomi dari judi online sangat serius,” pungkasnya.[THQ]

