Kementrian Agama (Kemenag) bersama instansi terkait telah menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2023. Dari rapat tersebut diketahui perayaan Natal dan Tahun Baru tidak ada pembatasan.
“Tidak ada pembatasan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” kata Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, Jumat (16/12).
Meski demikian, masyarakat harus tetap diwajibkan mematuhi ketentuan-ketentuan dalam pencegahan dan penularan Covid-10. “Jadi tahun ini tidak ada lagi pembatasan,” pungkasnya.
Sementara itu, Menag, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dalam perayaan Natal 2022 dilakukan pembatasan 100 persen. Artinya, tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal dengan membuat tenda di luar tempat peribadatan.
“Sesuai aturan PPKM, tetap boleh 100 persen, tapi tidak boleh lebih,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan untuk menjaga keamanan saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, TNI dan Polri akan terus waspada dan juga melibatkan masyarakat, ormas, dan organisasi kepemudaan.
“Kami juga akan melibatkan teman-teman Banser dan Ansor bersama lainnya dalam pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” pungkasnya.

