Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»PPM-LVRI Sumbagsel Terima SK Kemenkumham, Tegaskan Tak Ada Dualisme Organisasi
Indeks

PPM-LVRI Sumbagsel Terima SK Kemenkumham, Tegaskan Tak Ada Dualisme Organisasi

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda13/09/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
PPM-LVRI Sumbagsel Terima SK Kemenkumham, Foto : RELUNG.ID
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Pengurus Pusat Pemuda Panca Marga Legiun Veteran Republik Indonesia (PPM-LVRI) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI kepada PPM LVRI wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

SK ini diserahkan langsung oleh Ketua Umum PPM-LVRI, Berto Izaak Doko, kepada tiga ketua PPM dari Sumsel, Bengkulu, dan Bangka Belitung, dalam acara yang digelar di kantor LVRI Sumsel, Jalan Rajawali Palembang, Jumat (13/9/2024).

Berto menegaskan bahwa dengan terbitnya SK Kemenkumham RI, hanya ada satu organisasi PPM yang sah secara hukum, yaitu PPM-LVRI. Dengan demikian, dualisme organisasi yang mengatasnamakan PPM-LVRI kini sudah tidak ada lagi.

“Dengan adanya SK Kemenkumham RI ini, tidak ada lagi organisasi yang bisa mengklaim sebagai PPM-LVRI,” ujar Berto setelah menyerahkan SK tersebut.

Ia juga menyatakan bahwa perjuangan panjang untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum akhirnya membuahkan hasil. Terbitnya SK Kemenkumham menjadi bukti legalitas yang diharapkan bisa menjadi dasar konsolidasi dengan pemerintah daerah.

“Saya berharap kepada PPM di Sumbagsel agar memanfaatkan SK ini sebagai sarana untuk berkonsolidasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait,” tambahnya.

Ketua LVRI Sumsel, Gerry Iskandar, menyampaikan rasa syukur atas penyerahan SK tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengurus administrasi terkait ke Pemprov Sumsel. Selain itu, Gerry juga berencana melaporkan penerimaan SK ini kepada Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda Sumsel selaku pembina PPM.

“Setelah menerima SK ini, kami akan melakukan administrasi ke Pemprov Sumsel dan melapor kepada Pangdam II Sriwijaya serta Kapolda Sumsel. SK ini menegaskan bahwa PPM hanya ada satu dan tak ada lagi dualisme di Indonesia,” jelas Gerry.

Ia juga berharap, dengan terbitnya SK ini, pemerintah Sumsel dapat lebih memperhatikan kesejahteraan kader PPM, khususnya para veteran.[AYK]

Legiun Veteran LVRI Sumbagsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJadi Daerah Rawan, PJ Gubernur Sumsel Anggap Pilkada Memanas Hal Biasa
Next Article Gerombolan Gajah Rusak Pondok di Perkebunan Warga Musi Rawas, Warga Resah
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,932 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,802 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,775 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?