Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Prabowo Bakal Lantik Wakil Panglima TNI, Berikut Empat Tugas Utamanya
Politik

Prabowo Bakal Lantik Wakil Panglima TNI, Berikut Empat Tugas Utamanya

alwiBy alwi07/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. (YouTube/ Sekretariat Presiden
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Jabatan Wakil Panglima TNI yang telah 25 tahun kosong kembali bakal diisi.

Rencananya pelantikan Wakil Panglima TNI ini dilakukan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto dalam upacara gelar pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, pada 10 Agustus 2025.

“Iya (benar),” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi membenarkan kabar tersebut, Rabu kemarin (6/8/2025).

Baca juga :   Lima Menteri Direshuffle, Sri Mulyani Ikut Dicopot

Meski demikian, dia enggan mengungkap lebih detail rencana pelantikan tersebut, dan hingga kini belum diketahui kandidat yang akan mengisi jabatan Wakil Panglima TNI ini.

Untuk diketahui, Wakil Panglima TNI ini terakhir dipegang oleh Jenderal (Purn) Fachrul Razi pada 26 Oktober 1999 hingga 20 September 2000.

Jabatan Wakil Panglima TNI ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.

Baca juga :   361 Orang Daftar PPK Pilkada, KPU OKI Perketat Seleksi

Berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Perpres tersebut, Wakil Panglima TNI bertugas sebagai koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas Tri Matra Terpadu. Jabatan ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Panglima TNI.

Dalam Pasal 15 ayat (2), dijelaskan bahwa Wakil Panglima memiliki empat tugas utama:

  1. Membantu pelaksanaan tugas harian Panglima TNI.
  2. Memberikan saran kepada Panglima terkait kebijakan pertahanan, pengembangan postur TNI, doktrin dan strategi militer, serta pembinaan dan penggunaan kekuatan TNI.
  3. Melaksanakan tugas Panglima apabila berhalangan sementara atau tetap.
  4. Menjalankan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima TNI.

Baca juga :   NasDem Klaim Dominasi Pilkada 2024 di Sumsel

Selain itu, dalam lampiran Perpres disebutkan bahwa jabatan Wakil Panglima TNI hanya dapat diisi oleh perwira tinggi bintang empat. (vid)

Prabowo Subianto Presiden RI Wakil Panglima TNI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePesona Aesan Pransonko Palembang Curi Perhatian di Malioboro

Next Article Dua Bandar Narkoba di OKI Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Senilai Rp1 Miliar Dimusnahkan
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,750 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,725 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?