RELUNG.ID – Kebijakan libur sekolah pada pekan pertama bulan Ramadan mendapat dukungan berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal ini sebagai upaya positif dalam meningkatkan kualitas ibadah para pelajar selama Bulan Suci Ramadan. Meski demikian, DPRD Sumsel tetap memberi wanti-wanti pihak sekolah agar tetap mempertimbangkan berbagai aspek.
“Pastinya kami di Komisi V yang membidangi Kesra termasuk pendidikan, menyambut baik adanya wacana atau ketentuan dari kementerian terkait pemberian libur di minggu pertama bulan Ramadan,” Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel David Hardianto Aljufri, Jumat (31/1).
Namun, dia menekankan pihak sekolah harus tetap memperhatikan siswa yang beragama non muslim, dengan menyusun kegiatan yang tetap produktif selama masa libur Ramadan. Agar, kebijakan ini tetap inklusif dan tidak menimbulkan kesenjangan antar siswa.
Pihaknya juga mendorong adanya penyesuaian, jam masuk dan pulang sekolah selama Ramadan, sehingga para siswa tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan optimal tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran.
“Mungkin bisa diundur jam masuk sekolah menjadi pukul 08.00 WIB, dan pulang bisa dimajukan menjadi pukul 14.00 WIB,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya penyesuaian ini. Maka dapat membantu para siswa dalam menjalankan ibadah dengan lebih baik. Namun, tetap menjaga efektivitas proses belajar dan mengajar di sekolah.
“Jadi kami minta semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten kota untuk menyusun aturan yang jelas terkait kebijakan ini,” tegasnya.
Pihaknya pun akan terus mengawal impelementasi kebijakan ini agar dapat berjalan sesuai harapan semua pihak. “Kami harap siswa dapat menjalani bulan Ramadan ini lebih tenang dan khusyuk dalam beribadah, sembari menjaga semangat dalam menuntut ilmu,” harapnya. (DSK)

