Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Prabowo Putusan Empat Pulau Kembali ke Aceh, Sengketa Berakhir
Politik

Prabowo Putusan Empat Pulau Kembali ke Aceh, Sengketa Berakhir

alwiBy alwi18/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambuta saat menghadiri acara pengukuhan hakim di Mahkamah Agung (MA) Jakarta pada Kamis (12/6/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kini berakhir usai Presiden Prabowo Subianto, melalui arahan resmi yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, memutuskan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Aceh.

Keputusan ini diambil setelah serangkaian pertemuan tingkat tinggi antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan pejabat istana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025).

Baca juga :   Konten Kreator Ferry Irwandi Tegaskan Ide Tidak Bisa Dibungkam



Pulau-pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keempatnya sebelumnya sempat dimasukkan ke wilayah Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Namun, usai kesepakatan antara kedua gubernur, Mendagri Tito Karnavian menyatakan akan segera merevisi Kepmendagri tersebut. “Kami akan memperbarui kode dan data wilayah administrasi pemerintahan agar keempat pulau itu resmi menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Singkil,” ujar Tito dalam konferensi pers.

Tito menegaskan, kesepakatan ini juga merupakan revisi terhadap kesepahaman yang pernah dicapai pada tahun 1992. Kali ini, kesepakatan tersebut diperkuat dengan tambahan saksi dari Menteri Sekretaris Negara sebagai representasi Presiden.

Baca juga :   Khofifah Indar Parawansa Sampaikan Ucapan Selamat kepada Prabowo Subianto

Lebih lanjut, Kemendagri akan berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memperbarui data Gazeter dan memastikan integrasi data ke dalam sistem informasi nasional. Tito juga meminta BIG untuk menyampaikan perubahan ini ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui UNCSGN (United Nations Group of Experts on Geographical Names).

“Keputusan ini berdasarkan data historis dan administratif, termasuk keberadaan masyarakat Aceh Singkil yang selama ini tinggal di sekitar pulau-pulau tersebut. Hal ini memperkuat posisi hukum dan legal wilayah Aceh,” kata Tito.

Meski Presiden Prabowo sedang dalam perjalanan ke Rusia saat pertemuan digelar, arahan strategis dari kepala negara tetap disampaikan dan menjadi dasar pengambilan keputusan.

Baca juga :   Kontroversi Pencawapresan Gibran, Parameter Politik Indonesia Sebut Pencalonannya Bakal Jadi Pergunjingan Sepanjang Masa

Dengan ini, konflik wilayah yang telah berlangsung lama resmi berakhir dengan pengembalian keempat pulau ke wilayah Daerah Istimewa Aceh. (vid)

Mendagri Polemik empat pulau di Aceh Presiden Prabowo Tito Karnavian
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSoal Bantuan Bedah Rumah, BPBD Muratara Tunggu Kejelasan BNPB
Next Article Asyik Nonton Timnas Indonesia, Motor Ketua RT di Palembang Digondol Maling
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,883 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,755 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?