RELUNG.ID — Menjelang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan mengidentifikasi empat wilayah dengan status rawan konflik, yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Banyuasin (Muba), Lahat, dan Musi Rawas Utara (Muratara).
Untuk mengantisipasi potensi gangguan, aparat keamanan dari TNI dan Polri telah menyiapkan penambahan personel di daerah tersebut.
“Fokus kami adalah mencegah agar setelah pemungutan suara tidak ada keributan yang terjadi,”ujar Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Selasa (26/11/2024).
Ia menjelaskan, koordinasi intensif dengan aparat keamanan telah dilakukan untuk memastikan penebalan pasukan pengamanan di wilayah rawan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif baik sebelum, saat, maupun setelah pencoblosan.
Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika membenarkan adanya penambahan pasukan di keempat wilayah tersebut. Menurutnya, langkah ini bertujuan memastikan aparat dapat segera merespons jika terjadi potensi konflik.
“Di daerah seperti OKU, Lahat, Muratara, dan sebagainya, kami lakukan penebalan personel. Saya tidak ingin prajurit datang hanya untuk menonton. Kehadiran kita di lapangan harus memberikan efek pencegahan,” tegas Mayjen Naudi.
Naudi juga menekankan pentingnya peran aparat keamanan dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib selama pesta demokrasi berlangsung. Ia berharap, meskipun beberapa daerah memiliki dinamika politik tinggi, Pilkada tetap dapat berjalan dengan damai dan menghasilkan pemimpin terbaik.
“Pilkada adalah bagian dari siklus demokrasi lima tahunan. Oleh karena itu, semua pihak harus bersama-sama menjaganya agar berjalan jujur, adil, dan lancar,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kodam II/Sriwijaya memiliki cakupan wilayah yang meliputi lima provinsi, yakni Sumsel, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Bangka Belitung (Babel). Dalam situasi ini, Pangdam menegaskan kesiapan seluruh jajaran di wilayahnya untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak dengan optimal.
Penambahan personel dari TNI-Polri di wilayah rawan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya serta mencegah terjadinya konflik yang dapat mencederai proses demokrasi.[AYK]

