Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Praktik Gelap Batu Bara Sumsel: Modus Dokumen Terbang dan Dugaan Keterlibatan Oknum Dirjen Minerba?
Politik

Praktik Gelap Batu Bara Sumsel: Modus Dokumen Terbang dan Dugaan Keterlibatan Oknum Dirjen Minerba?

Indra PrajaBy Indra Praja18/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tambang batu bara di Sumsel/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Industri pertambangan di Sumatera Selatan kembali disorot akibat dugaan praktik ‘dokumen terbang’ yang melibatkan perusahaan tambang batu bara berkalori rendah.

Praktik ini diduga telah berlangsung selama beberapa tahun dan menyebabkan kerugian negara yang signifikan. Perusahaan-perusahaan tersebut, dengan dukungan oknum tertentu di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, diduga menjual batu bara menggunakan dokumen fiktif.

Dalam penelusuran, transaksi jual beli ini dilakukan dengan perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUPOPK), umumnya berada di Provinsi Lampung. Dugaan ini mencuat setelah aktivis dari Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi, mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaanpo tambang di Sumsel yang memiliki IUP memperoleh keuntungan sekitar 2 hingga 3 dolar per ton dari penjualan batu bara berkalori rendah dengan menyewakan dokumen mereka.

Baca juga :   Beras Premium 5 Kg Langka di Sumsel, Serapan Gabah Disorot

Praktik ‘dokumen terbang’ sendiri merujuk pada pemalsuan atau penggunaan dokumen fiktif dalam aktivitas pertambangan. Modus ini memungkinkan perusahaan tambang ilegal atau yang tidak memenuhi syarat untuk beroperasi seolah-olah legal dengan memanfaatkan dokumen palsu.

Padahal, sebelum ini Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, pernah mengungkapkan bahwa sejumlah pengusaha bahkan memalsukan nomor surat pada Izin Usaha Pertambangan (IUP), menggantinya dengan nomor surat pengantar KTP atau bahkan surat pengantar jenazah. Saat itu Bahlil telah memperingatkan bahwa praktik ‘dokumen terbang’ dalam industri tambang tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas.

Namun, meskipun telah ada peringatan tersebut, dugaan praktik ini masih terus berlangsung di Sumsel, menandakan adanya celah dalam pengawasan serta kemungkinan keterlibatan oknum di dalam sistem birokrasi pertambangan, termasuk jajarannya di Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

Baca juga :   DPRD Sumsel Pastikan Pemanggilan Usai PPA Mengaku Berkoordinasi dengan Dishub

Apalagi, dampak dari praktik ini tidak hanya sebatas pada kerugian finansial negara akibat hilangnya potensi pendapatan dari pajak dan royalti, tetapi juga berimbas pada lingkungan dan persaingan usaha. Sebab, penambangan tanpa izin sering kali dilakukan tanpa memperhatikan aspek lingkungan, menyebabkan deforestasi, kerusakan ekosistem, dan pencemaran.

Selain itu, perusahaan yang beroperasi secara legal pun turut dirugikan karena harus bersaing dengan pelaku usaha yang menggunakan cara-cara ilegal untuk menekan biaya produksi. Rahmat dan aktivis lainnya mendesak pemerintah untuk meningkatkan transparansi dalam penerbitan izin tambang serta memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.

Mereka juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku praktik ‘dokumen terbang’ agar memberikan efek jera dan mencegah kerugian negara lebih lanjut. “Kami berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan praktik ini dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat, baik dari pihak perusahaan maupun aparatur pemerintah,” tegasnya. (YSF)

Dokumen Terbang Dirjen Minerba Dokumen Terbang Tambang Dokumen Terbang Tambang Sumsel Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara Jual Beli Batu bara Ilegal Sumsel Tambang Batu Bara Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMat Solar Tutup Usia, Ini Perjalanan Karier Sang Bajuri
Next Article Gantikan Gibran Pimpin Surakarta, Respati Achmad Jadi Wali Kota Termiskin di Jawa Tengah, Kekayaannya Rp2 Miliar
Indra Praja

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,907 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,779 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,752 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?