RELUNG.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan keputusan penting terkait kenaikan gaji hakim dalam acara pengukuhan hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, pada Kamis (12/6/2025). Prabowo menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan para hakim memiliki integritas tinggi dan tidak tergoda oleh suap.
“Rakyat Indonesia sangat bergantung pada hakim. Saya sebagai pemegang mandat menyadari pentingnya hal ini. Karena itu, saya memerintahkan menteri-menteri saya untuk mencari anggaran guna menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia,” ujar Prabowo.
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyampaikan bahwa anggaran kenaikan gaji dapat berasal dari pengurangan pos anggaran lain, termasuk dari institusi seperti TNI dan Polri.
“Kalau perlu, anggaran lain saya kurangi. Di sini ada Panglima TNI dan Kapolri. Kalau diperlukan, anggaran TNI dan Polri akan saya kurangi,” lanjutnya.
Prabowo menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil, tanpa memandang status atau kedudukan. Ia menyebutkan bahwa hakim harus menjadi benteng terakhir dalam pemberantasan korupsi dan kejahatan.
“Percuma kita punya polisi dan tentara yang hebat, kalau koruptor dan pelaku kejahatan lolos di pengadilan. Kita membutuhkan hakim-hakim yang tidak dapat digoyahkan dan tidak bisa dibeli,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengumumkan bahwa kenaikan gaji akan diberikan dengan prioritas pada hakim junior.
“Golongan hakim paling junior akan menerima kenaikan tertinggi, mencapai hingga 280 persen, dengan variasi kenaikan sesuai dengan golongan masing-masing,” jelasnya.[THQ]

