Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Enam Jenderal Polri Diisukan Ditangkap, Yusril: Saya Belum Dapat Konfirmasi

03/11/2026

Polres Empat Lawang Sita 208 Botol Miras dari Dua Warung, Dua Orang Diamankan

03/11/2026

Status WA Mantan Kepala BNN Sindir Petinggi Polri terkait Makar, Mengarah ke Listyo Sigit?

03/11/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 3 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pria 49 Tahun di Palembang Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah SD Lima Kali
Hukum

Pria 49 Tahun di Palembang Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah SD Lima Kali

RiyadiBy Riyadi29/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi pencabulan. Foto : Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Seorang pria berinisial EK (49) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berinisial NA (10).

Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Taqwa Mata Merah, Lorong Jakarta, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Rabu (28/10/2026) malam.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan orangtua korban dengan nomor LP/B/3534/X/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel tertanggal 16 Oktober 2026.

Baca juga :   Revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang Picu Pro Kontra di Kalangan Pedagang

“Berawal dari laporan orangtua korban, anggota kita langsung melakukan penyelidikan, memeriksa saksi dan memintai keterangan korban. Lalu melakukan upaya paksa terhadap tersangka EK,” kata Musa, Kamis (29/10/2026).

Berdasarkan laporan orangtua korban berinisial YR (44), peristiwa tersebut terjadi di ruang kelas salah satu sekolah dasar di Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Musa menjelaskan, kejadian bermula ketika tersangka menjemput korban dari tempat les untuk diantar pulang. Namun, dalam perjalanan, korban justru dibawa ke ruang kelas yang menjadi lokasi kejadian.

Baca juga :   Uang Menang Kontes Liga Dangdut di Muba Tak Dibayarkan, Peserta Laporkan Penyelenggara ke Polisi

“Di dalam kelas itu, korban diajak pelaku untuk berhubungan badan. Setelahnya pelaku berjanji akan memberikan uang sebesar Rp5 ribu dan meminta tidak menceritakan perbuatannya ke orang lain,” ujar Musa.

Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, dugaan perbuatan tersebut disebut telah terjadi sebanyak lima kali sejak korban duduk di kelas II SD.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. [DNP]

Anak Cabul Palembang Tertangkap
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCuri Motor di Pasar Bukit Sulap, Remaja di Lubuklinggau Diciduk Polisi
Next Article Lima Bulan Buron, Buruh Tani di Empat Lawang Ditangkap Usai Bobol Gedung Koperasi Desa Merah Putih
Riyadi

Related Posts

Hukum

Status WA Mantan Kepala BNN Sindir Petinggi Polri terkait Makar, Mengarah ke Listyo Sigit?

03/11/20261 Views
Hukum

Beredar Kabar Irjen Ahrie Sonta Diamankan Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Benarkah atas Perintah Listyo Sigit?

03/11/202619 Views
Hukum

Nama Irjen Ahrie Sonta hingga Eko Hadi Santoso Mencuat dalam Isu Jenderal Diamankan

03/11/202670 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202331,791 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202431,597 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202525,530 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,405 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,363 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?