RELUNG.ID – Romadhan (44), pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumahnya di Dusun II Desa Megang Sakti’ V, Kecamatan Megang Sakti’, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Megang Sakti IPDA Novra membenarkan adanya kejadian seorang pria yang diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam kamar rumahnya.
“Iya benar kemarin kejadiannya,” kata IPDA Novra pada Jumat, (25/9/2026).
Menurutnya, kronologi awal kejadian pada Kamis, 23 September 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa Romadhan akan melakukan bunuh diri menggunakan pisau.
“Namun berhasil direbut dan diamankan oleh orang tuanya bernama Marzuki dan Romadhan dimasukan ke dalam kamar lalu di kunci dari luar,” ujarnya.
Kemudian sekitar pukul 18.10 WIB, Suwarni selaku Ibu kandung melihat Romadhan memanjat tembok rumah. Selajutnya memanggil Marzuki dan Turut Mustofa yang sedang di masjid untuk mengecek ke dalam kamar.
“Pada saat masuk ke dalam rumah di dapatkan pintu kamar sudah terkunci dan pada saat di buka di temukan Romadhan sudah dalam keadaan tergantung menggunakan besi behel,” ujarnya.
Melihat kejadian tersebut, orang tua Romadhan melaporkan ke Kepala Dusun (Kadus) dan Polsek Megang Sakti. Mendapatkan informasi tersebut, Polisi menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan didapati Romadhan masih dalam posisi tergantung di dalam kamar dengan menggunakan besi behel dan dalam keadaan meninggal dunia.
“Pihak keluarga tidak mau di bawa ke Puskesmas dan dari hasil pengamatan luar bahwa tidak ditemukan luka-luka luar pada seluruh bagian badan korban, tidak ditemukan kejanggalan pada tubuh korban dan benar adanya bahwa terdapat luka jerat pada leher korban dan kesimpulan sementara dugaan kuat bahwa penyebab korban meninggal dunia akibat dari gantung diri. Hasik olah TKP bahwa dari peristiwa ini belum ditemukan adanya unsur pidana,” timpalnya.
Menurut keterangan Ibu kandung, Romadhan sering mengamuk dan pernah memukul Bapak tirinya. Bahkan pihak keluarga juga sudah pernah mengajak berobat ke RS Sobirin.
“Atas permintaan keluarga korban disaksikan Kadus dan .masyarakat setempat, pihak keluarga menyatakan secara tertulis untuk menolak untuk dilakukan autopsi,” pungkasnya. (NSR)

