RELUNG.ID – Seorang pria berinisial TB, warga Jalan Kemas Rindo, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang mengaku dikeroyok dua orang berinisial CP dan AM.
Kasus ini pun mendapat sorotan hingga Unit Polsek Kertapati Palembang rekontruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil rekontruksi, diketahui jika kasus ini berawal dari korban mengintip tetangga yang sedang menyusui anaknya.
Dalam pra rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Chris ini memperagakan 19 adegan yang diawali oleh korban TB mengintip istri tetangganya menyusui anak dari lobang pada dinding rumah berbahan kayu.
Saat melancarkan aksi tersebut, korban kepergok oleh tetangganya yang lain sehingga langsung diteriaki maling. TB kabur melarikan diri dan terjadilah aksi kejar-kejaran.
Pada adegan selanjutnya diperagakan dua versi yang berbeda. Dimana korban TB mengaku dipukuli terlapor dengan menggunakan kayu hingga patah tangan. Sedangkan versi terlapor korban terjatuh saat menaiki tembok.
Di adegan terakhir, korban TB digelandang dan diserahkan kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) 027, RW 006 Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang.
“Ada sekitar 19 adegan. Tapi dalam adegan itu ada dua versi, ada yang dari versi korban bahwa mengatakan korban ini dipukuli oleh terduga tersangka dan juga versi dari terduga tersangka bahwa korban ini jatuh,” kata Ipda Chris.
Chris mengatakan, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara di Polrestabes Palembang untuk penetapan tersangka.
“Kita juga koordinasi dengan pihak PPA Polrestabes, karena posisinya di sini perkaranya split. Posisi dari korban di kami dilaporkan juga oleh terduga tersangka ini di Polrestabes karena dugaan pelecehan seksual,” pungkasnya.
Sebelumnya Yusmawarniri melaporkan dugaan pengeroyokan adiknya, TB, ke Polsek Kertapati Palembang dengan bukti laporan : STPL/B/66/2026/SPKT Polsek Kertapati/Polsek Kertapati/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. (LWM)

