Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Pria Paruh Baya di Palembang Diamankan Usai Coba Tusuk Petugas Linmas Pemilu 2024
Indeks

Pria Paruh Baya di Palembang Diamankan Usai Coba Tusuk Petugas Linmas Pemilu 2024

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda29/11/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tampang pelaku yang hendak menusuk Linmas di TPS. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Seorang pria bernama Marhum (69) diamankan polisi setelah melakukan percobaan penusukan terhadap petugas Linmas di TPS 56 Komplek RSSA, Kecamatan Sako, Palembang, Sumsel pada Rabu 27 November 2024.

Kini pelaku yang mencoba menusuk petugas Linmas ditahan di Polsek Sako dengan barang bukti berupa sebilah senjata tajam.

Kapolsek Sako Kota Palembang, Kompol M. Aidil Fitri, menjelaskan insiden bermula ketika pelaku hendak memberikan suara di TPS tersebut tanpa membawa surat undangan memilih. Petugas Linmas yang bertugas meminta pelaku untuk kembali ke rumahnya mengambil surat tersebut. Namun, pelaku tidak terima dan terlibat adu mulut dengan petugas.

“Pelaku tidak terima saat disuruh pulang oleh petugas Linmas. Cekcok pun terjadi, hingga akhirnya pelaku mengeluarkan sebilah pisau yang disimpan di pinggangnya dan mencoba menusuk korban,” ujar Aidil pada Jumat 29 November 2024.

Beruntung, korban berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian tanpa mengalami luka. Pelaku kemudian ditangkap oleh warga setempat bersama petugas keamanan yang berjaga di TPS, lalu dibawa ke Mapolsek Sako bersama barang bukti pisau.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 335 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang pengancaman dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.

“Pelaku sudah diamankan, beserta barang bukti pisau yang digunakan. Kasus ini sedang kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Aidil.[AYK]

 

 

 

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrasasti Bersejarah Ditemukan di Kantor Wali Kota Palembang
Next Article Pengamanan Pleno di PPK Pilkada Muratara Dipertebal, Brigif dan Raider Diterjunkan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?