RELUNG.ID – Bank Indonesia (BI) resmi menunjuk Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat (Pj) Gubernur BI sementara menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia.
Penunjukan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026 sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia. Destry akan menjalankan tugas dan kewenangan Gubernur BI hingga proses penetapan pejabat definitif dilakukan.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026), Destry menyatakan penunjukannya mengacu pada Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Bank Indonesia.
“Dewan Gubernur menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia,” ujarnya.
Destry menegaskan kepemimpinan sementara tersebut akan difokuskan pada menjaga kesinambungan kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurutnya, Bank Indonesia akan terus menjalankan tugas sesuai mandat, termasuk menjaga stabilitas nilai rupiah, memperkuat sistem keuangan, dan menciptakan iklim ekonomi yang kondusif bagi sektor riil serta penciptaan lapangan kerja.
Destry bukan sosok baru di dunia ekonomi dan keuangan nasional. Perempuan kelahiran Jakarta tahun 1963 itu merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia yang kemudian melanjutkan pendidikan magister di Cornell University, Amerika Serikat.
Karier profesionalnya dimulai sebagai penasihat ekonomi untuk Kedutaan Besar Inggris di Indonesia sebelum berkiprah sebagai akademisi di Universitas Indonesia. Ia kemudian meniti karier di sektor perbankan sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas dan Kepala Ekonom Bank Mandiri.
Sebelum bergabung dengan Bank Indonesia, Destry juga pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2015–2019.
Pada 2019, ia dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dan kembali dipercaya mengemban jabatan yang sama untuk periode 2024–2029 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024.[THQ]

