RELUNG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) telah resmi menetapkan Haji Halim, Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Penetapan tersangka ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari atau Kajari Muba, Roy Riady.
Kasus ini pun mendapat sorotan, mengingat Haji Halim merupakan sosok pengusaha ternama di Palembang, lantas siapakah Kajari Muba, Roy Riady ini?
Roy Riady ini memiliki catatan cemerlang dalam menangani kasus korupsi khususnya di Sumsel. Roy juga pernah menjabat sebagai koordinator Jakasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Setelah itu, dia menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih.
Tak hanya itu, Roy Riady ini ternyata pernah menjabat sebagai jaksa penuntut umum (JPU) KPK selama 7 tahun.
Salah satunya kasus Korupsi yang ditangani oleh Roy Riadi ini yaitu mega Proyek Masjid Sriwijaya Palembang.
Nama Roy Riady tercatat sebagai JPU dalam kasus Korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Sumsel 2 Periode H. Alex Noerdin.
Kajari Muba, Roy Riyadi pernah masuk 3 besar dalam Adhyaksa Awards untuk kategori Jaksa Tangguh Dalam Pemberantasan Korupsi yang menjadi satu-satunya jaksa di Sumatera Selatan, Jumat (5/7/2024) malam di Hotel The Westin, Jakarta Selatan. (vid)

