RELUNG.ID – Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, menyampaikan permasalahan terkait Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayahnya yang terpengaruh oleh program Sumsel Berkat dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Program Sumsel Berkat, yang diluncurkan Gubernur Sumsel Herman Deru pada 13 September 2023, bertujuan menyediakan layanan kesehatan gratis hanya dengan menggunakan KTP. Namun, menurut Panca, pelaksanaan program ini membawa konsekuensi pembiayaan yang sepenuhnya harus ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir tanpa dukungan anggaran dari Pemprov.
Dalam pernyataannya melalui akun media sosial @pancawijayaakbar, Bupati Panca menjelaskan bahwa ketidaksepakatan dengan BPJS Kesehatan mengenai pembiayaan menjadi kendala utama. Hal ini menyebabkan sejumlah peserta JKN-KIS yang ditanggung oleh APBD tidak dapat mengakses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dan terpaksa menggunakan dana pribadi.
“Program provinsi berobat menggunakan KTP atau Sumsel Berkat harus ditanggung 100% oleh Pemkab tanpa dukungan dari anggaran provinsi, seperti kabupaten lainnya,”ungkap Panca.
Panca menyatakan bahwa pihaknya sedang meminta kaji ulang perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan agar masyarakat dapat kembali memanfaatkan layanan JKN-KIS yang bersumber dari APBD.
“Pemkab Ogan Ilir meminta kaji ulang perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Kabupaten Ogan Ilir terkait dengan pemutusan kerja sama tersebut,” ujarnya.
Meski terjadi permasalahan, Panca memastikan masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan secara gratis di puskesmas dan RSUD Tanjung Senai, sembari menunggu penyelesaian kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan komitmen Pemprov dalam program Sumsel Berkat.
“Seluruh puskesmas dan pelayanan RSUD Tanjung Senai gratis sampai perjanjian kerja sama dilanjutkan,”tegasnya.
Panca berharap adanya komitmen bersama dari Pemprov Sumsel untuk mendukung program kesehatan di Kabupaten Ogan Ilir, sehingga masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa hambatan.
Permasalahan ini menjadi sorotan karena menyangkut kebutuhan mendasar masyarakat, yaitu akses terhadap layanan kesehatan yang terjamin.[AYK]

