RELUNG.ID – Pemerintah dan DPR telah sepakat menetapkan biaya haji untuk tahun 2025 dalam rapat kerja bersama Panja Haji 2024, Senin (6/1).
Berdasarkan kesepakatan, biaya haji untuk tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024. Penurunan ini sebesar Rp500 ribu.
Dalam rapat tersebut diketahui, Kementrian Agama (Kemenag) RI mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89.666.469,26 per jemaah.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan BPIH ini hanya sebesar Rp93,3 juta per jemaah. Sedangkan, di tahun 2024 usulan BPIH ini sebesar Rp93,4 juta.
Biaya ini turun kurang lebih Rp4 juta dari usulan pemerintah sebesar Rp93.389.684 per jemaah.
Dari besaran BPIH itu, biaya yang dikenakan kepada setiap jamaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 sebesar Rp55.593.201,57 atau 62 persen dari BPIH. Biaya tersebut turun Rp500 ribu dibandingkan tahun 2024 lalu sebesar Rp56 juta
Sementara biaya yang dibayarkan dari nilai manfaat sebesar Rp34.073.267,69 atau 38 persen dari BPIH.
“Penurunan anggaran ini tetap mengacu pada nilai tukar dolar AS Rp16 ribu dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp4.266, 67,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief. (YIP)

