Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Propam Polda Sumsel Periksa Oknum Polisi yang Diduga Bekingi Pencurian Kelapa
Hukum

Propam Polda Sumsel Periksa Oknum Polisi yang Diduga Bekingi Pencurian Kelapa

RiyadiBy Riyadi11/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi polisi (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Oknum polisi yang berdinas di Bid Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Aiptu Endra Tugas Aryono, diperiksa Propam terkait laporan dugaan keterlibatan atau membekingi pencurian buah kelapa milik warga.

Perkara tersebut kini telah dilimpahkan ke Subbidprovos Bid Propam Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin anggota Polri.

Perkembangan kasus ini diketahui setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti selaku penasihat hukum pemilik kebun kelapa, Samirun, menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor B/909/VIII/IPP 3.1.19/Bidpropam.

Baca juga :   Bripka Masagus Diamankan Propam Usai Viral Ledek Mahasiswa Saat Demo Hari Tani

Dalam SP2HP yang ditandatangani Kabid Propam Polda Sumsel Aziz Safiri tersebut disebutkan bahwa laporan pengaduan online Nomor 260525000050 tertanggal 25 Mei 2026 terhadap Aiptu Endra Tugas Aryono telah dilakukan penyelidikan.

Selanjutnya, perkara tersebut dilimpahkan ke Subbidprovos Bidpropam Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan disiplin Polri.

Menanggapi perkembangan tersebut, penasihat hukum Samirun, Indah Permata Sari dari LBH Bima Sakti, mengapresiasi langkah Bid Propam Polda Sumsel.

Baca juga :   Penampakan Kejati Sumsel “Obok-obok” Rumah Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Terkait Korupsi Pasar Cinde

“Kami berharap proses ini terus berjalan secara transparan. Sementara untuk perkara pidananya tetap kami kawal di Polda Sumsel dan kami juga telah bersurat kepada Polsek Makarti untuk meminta tindak lanjut penanganan perkara,” ujar Indah.

Menurut Indah, pihaknya menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan Propam terhadap Aiptu Endra Tugas Aryono.

Namun, ia meminta dugaan keterlibatan dalam tindak pidana juga tetap diperiksa melalui mekanisme hukum pidana.

Baca juga :   Kejari Lubuklinggau Geledah Kantor PMI, Sita Dokumen Dugaan Korupsi Pengelolaan Darah

“Jangan sampai pemeriksaan hanya berhenti pada persoalan disiplin, sementara dugaan tindak pidananya tidak disentuh,” tegasnya.

Indah menegaskan LBH Bima Sakti tidak bermaksud menghakimi oknum polisi tersebut. Pihaknya hanya meminta dugaan keterlibatan dalam pencurian diperiksa secara objektif berdasarkan fakta dan bukti yang ada.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta agar dugaan keterlibatan tersebut diperiksa secara objektif. Kalau memang tidak terbukti, silakan dibuktikan. Tetapi kalau ditemukan bukti adanya keterlibatan dalam tindak pidana, maka harus diproses secara hukum,” katanya.

Baca juga :   Ambulans Apung Polairud Polda Sumsel Kembali Evakuasi Warga Pesisir Upang ke RS di Palembang

Ia juga menekankan agar proses hukum berlaku sama terhadap siapa pun, termasuk anggota kepolisian.

“Kami meminta hukum diterapkan secara sama. Status seseorang sebagai anggota Polri tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana. Sebaliknya, apabila memang tidak terbukti, kami juga menghormati hasil pemeriksaan tersebut,” pungkas Indah.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut masih berlangsung.

“Info dari beliau, masih dalam proses pemeriksaan,” ungkap Nandang singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.[DNP]

Bekingi Diduga Pencurian kelapa Periksa Polisi Polda Sumsel Propam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSurvei IPO: Teddy Indra Wijaya Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Positif
Next Article Usut Kasus Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan, Belasan Anggota DPRD Palembang Jadi Saksi
Riyadi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202610 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,752 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,727 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?