RELUNG.ID – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri merilis foto tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang diperiksa terkait kasus tewasnya Affan Kurniawan (21). Affan, seorang pengemudi ojek online, meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi berujung ricuh di Jakarta, Kamis (28/8) malam.
Dalam foto yang dibagikan, ketujuh anggota Brimob tampak mengenakan seragam hijau dan duduk di ruang pemeriksaan. Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, juga terlihat hadir memantau jalannya pemeriksaan.
Hingga kini, status hukum ketujuh personel tersebut masih menunggu hasil proses penyelidikan.
Sebelumnya, Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, memastikan para anggota yang terlibat tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
“Untuk proses penegakan hukum, saat ini anggota kami sedang diperiksa di Mabes Polri,” kata Henik di Mako Brimob Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (29/8).
Adapun identitas ketujuh anggota Brimob yang diperiksa Propam Polri, yaitu:
Kompol CB
Aipda M
Bripka R
Briptu G
Bripda M
Bharaka Y
Bharaka G
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video detik-detik tewasnya Affan viral di media sosial. Masyarakat kini menantikan langkah tegas Polri dalam menuntaskan kasus tersebut.

