RELUNG.ID – Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap seorang terduga provokator penjarahan rumah mertua anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (30/8/2025) dan diumumkan ke publik pada Kamis (4/9/2025).
“Reskrim Jakarta Timur amankan satu terduga provokator melalui medsos di wilayah Depok, Jawa Barat. Pelaku lain masih diburu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, saat dikonfirmasi.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita dua unit ponsel milik pelaku yang diduga digunakan untuk menyebarkan provokasi penjarahan lewat media sosial.
“Dua buah handphone yang terdapat akun TikTok, saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Polres,” jelas Dicky.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan penjarahan di rumah mertua Uya Kuya.
Dari 18 orang yang sempat diamankan, empat orang ditetapkan tersangka kasus penyerangan petugas, sementara enam lainnya tersangka kasus penjarahan.
“Anggota di lapangan semua sekarang mencari pelaku-pelaku lainnya. Kemungkinan ada tambahan pelaku, nanti di-update ya,” tegas Dicky. [YKP]

