RELUNG.ID-PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terus berinovasi dalam mengembangkan hilirisasi batubara menjadi produk bernilai tambah, meskipun tantangan keuangan dan profitabilitas semakin besar seiring kebijakan pemerintah yang mewajibkan hilirisasi batubara menjadi dimethyl ether (DME).
Pemerintah Indonesia, melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), akan membiayai proyek hilirisasi DME yang diprioritaskan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk PTBA.
Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, mengungkapkan bahwa PTBA adalah perusahaan yang paling maju dalam pengembangan hilirisasi batubara menjadi DME.
“Terkait DME ini yang mungkin sudah advance sekali untuk mencoba DME ini saya rasa baru satu, PT Bukit Asam Tbk (PTBA), yang lain belum ada,” ujarnya dilansir dari Kontan dalam Mining Forum, Selasa (18/3).
Proyek hilirisasi batubara menjadi DME bukanlah hal baru. Kebijakan ini sempat digagas sejak tahun 2020 melalui kolaborasi antara PTBA, Pertamina, dan Air Products & Chemicals.
Namun, Air Products memutuskan untuk menarik diri dari proyek yang berkapasitas 1,4 juta ton tersebut karena ketidakcocokan dalam skema bisnis dan faktor keekonomian. Sebagai langkah lanjut, PTBA mengambil alih dan mengubah skema proyek tersebut agar tetap berjalan.
Selain DME, PTBA juga mulai mengembangkan proyek hilirisasi baru, yakni konversi batubara menjadi artificial graphite dan anode sheet untuk baterai Lithium-ion (Li-ion), yang diharapkan dapat mendukung perkembangan ekosistem kendaraan listrik. Proyek ini menjadi bagian dari inisiatif PTBA untuk bertransformasi menjadi pemain utama dalam industri energi yang lebih berkelanjutan.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menjelaskan bahwa dalam skema sebelumnya, terdapat tiga pihak yang terlibat: PTBA sebagai pemasok batubara, Air Products sebagai pemilik teknologi, dan Pertamina sebagai pembeli DME. Bambang menilai bahwa PTBA tidak masalah dengan skema tersebut selama ada penugasan yang jelas terkait harga batubara.
Namun, tantangan muncul dengan perubahan skema proyek DME, yang kini berpotensi membebani PTBA. “PTBA ketika diminta untuk melanjutkan proyek DME mereka juga keberatan,” ujar Bambang.
Arinda Izzaty Hafiya, analis dari Pilarmas Sekuritas Indonesia, mencatat bahwa harga batubara global yang lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya serta kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang membatasi harga jual batubara dapat menambah beban finansial bagi PTBA.
Ia juga menambahkan bahwa, meskipun ada potensi pertumbuhan dari proyek hilirisasi baterai Li-ion, tantangan investasi dan teknologi tetap harus diperhitungkan dengan matang.
“Jika PTBA tetap diwajibkan menjalankan proyek ini tanpa dukungan insentif yang memadai, maka ada risiko beban finansial yang signifikan serta potensi tekanan terhadap profitabilitas perusahaan,” ujar Arinda.
Di sisi lain, Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), mengingatkan bahwa proyek DME juga membawa risiko tersendiri, termasuk potensi penambahan subsidi karena proyek ini dianggap tidak ekonomis, serta dampak lingkungan dari produksi batubara.
“Mulai dari penambahan subsidi karena proyek tidak ekonomis dan dampak lingkungan karena produksi batubara,” tegasnya. (YSF)

