Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Proyek Jalan Nasional Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Desak Polda Sumsel Turun Tangan
Hukum

Proyek Jalan Nasional Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Desak Polda Sumsel Turun Tangan

alwiBy alwi07/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Aksi demo yang digelar aktivis anti korupsi di Polda Sumsel. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Desakan transparansi atas pelaksanaan proyek jalan nasional di Sumatera Selatan mengemuka.

Hal itu setelah aktivis anti korupsi dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sumsel mengungkap dugaan penyimpangan anggaran yang mencapai triliunan rupiah dalam proyek-proyek tahun anggaran 2023–2024.

Dalam aksinya di Mapolda Sumsel, Senin (7/7) Ketua BPI KPNPA RI Sumsel, Feriyandi, menilai ditemukan banyak ruas jalan negara yang kondisinya memprihatinkan meskipun baru saja dikerjakan.

Baca juga :   Aiptu Fandri jadi Tersangka Kasus Penusukan Debt Collector di Palembang

“Ini menimbulkan tanda tanya besar. Dengan anggaran yang begitu besar, mengapa kondisi jalan masih rusak dan berlubang, bahkan menyebabkan kecelakaan?” kata Feriyandi dibincangi selepas unjuk rasa.

Feriyandi menyebut pentingnya audit forensik atas proyek-proyek tersebut untuk mengetahui potensi kerugian negara. “Kami mendorong Polda Sumsel untuk melakukan penyelidikan mendalam, tidak hanya di atas kertas, tetapi turun langsung ke lokasi pekerjaan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Investigasi BPI KPNPA RI Sumsel, Dian Hermansyah, menjelaskan bahwa anggaran pelaksanaan preservasi dan peningkatan kapasitas jalan nasional tahun 2023 melalui APBN Perubahan mencapai Rp459,41 miliar.

Baca juga :   Soal Selisih Barang Bukti Sabu, Polda Sumsel Sebut Hanya Salah Penulisan

Namun, pihaknya menemukan dugaan mark-up hingga 45 persen pada sejumlah kegiatan. Beberapa kegiatan yang disoroti antara lain: Pembangunan Jembatan Strategis (ProPN) senilai Rp229,63 miliar untuk volume 1.328,80 meter. Operasi dan Pemeliharaan Jalan senilai Rp90,93 miliar untuk volume 123,66 meter dan Operasi dan Pemeliharaan Jembatan senilai Rp4,19 miliar untuk volume 1.173,06 meter.

Dian menambahkan, proyek lain yang perlu dikawal transparansinya meliputi: Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional: Rp52,57 miliar. Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I: Rp497,61 miliar dan Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II: Rp223,72 miliar

“Kami memiliki data DIPA APBN TA 2023 yang menjadi dasar dugaan ini. Kami berharap aparat penegak hukum segera membuka tabir persoalan ini dan menyelamatkan potensi kerugian negara,” ujar Dian.

Baca juga :   Terjerat Online Scam di Myanmar, 90 WNI Akhirnya Dipulangkan

Sementara itu Panit Tipikor Direskrimsus Polda Sumsel, IPDA Okta Kuncoro yang menerima perwakilan massa, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dan melakukan kajian atas data-data yang diberikan.

“Tentunya kami di sini selain pelayan masyarakat dan juga penegak hukum akan menerima laporan yang bapak ajuhkan dengan menggutamakan prosedur yang ada. Selanjutnya aspirasi kawan-kawan akan kami kaji dulu dari data yang diberikan sebelum kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (DNP)

Aktivis Anti Korupsi Dugaan Mark Up Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKorsleting Listrik Picu Kebakaran di SMPN 4 Palembang, Lima Ruang Kantin Ludes
Next Article Ekspor Kopi Sumsel Tembus 140 Ton, Nilai Capai Rp8,86 Miliar Berkat Sistem Closed Loop
alwi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202614 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,939 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,809 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,782 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?