PSSI berencana memperpanjang kontrak pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong. Hal ini disampaikan langsung Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.
Dilansir dari laman PSSI.org, Iriawan mendapat masukan dari netizen setelah melihat Shin Tae-yong memimpin tim U-19, U-23 dan senior.
“Tapi, saya sebagai Ketua Umum PSSI dan tentu sudah berkoordinasi dengan Exco akan memperpanjang kontrak Shin Tae-yong. Kita juga melihat di mana-mana desakan dari netizen agar STY diperpanjang juga menguat,” kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
Selama menangani tim Indonesia dari beberapa level usia, STY sudah meloloskan timnas Indonesia senior lolos ke Piala Asia 2023 dan tim U-20 ke Piala Asia 2023.
“Atas dasar itu, tentu selain melihat performa tim, PSSI akan memperpanjang kontrak yang bersangkutan. Untuk berapa tahun kontrak diperpanjang, kita akan diskusikan lebih lanjut,” tambahnya.
Sebelumnya, performa timnas Indonesia dibawah asuhan Shin Tae-yong telah banyak melakukan loncatan kemajuan. Mulai dari meloloskan timnas Indonesia senior lolos ke Piala Asia 2023 dan tim U-20 ke Piala Asia 2023.
Shin Tae-yong juga berhasil membuat kejutan di FIFA matchday saat timnas Indonesia sukses menaklukan Curacao 3-2 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Sabtu (24/9) lalu.
Seperti diketahui, Curacao yang notabene memiliki peringkat lebih baik dari skuad garuda menepati urutan 84 dunia. Berbeda jauh dengan timnas Indonesia sebelum laga digelar menempati urutan 155 dunia.
Dalam pertandingan yang digelar beberapa waktu lalu, timnas Indonesia sukses mengalahkan Curacao 3-2 melalui gol Marc Klok, Fachrudin Aryanto dan Dimas Drajad. Sementara dua gol balasan dari anak asuhan Remko Bicentini dicetak Ranggelo Jangga dan Juninho Pacuna di babak pertama.
Timnas Indonesia vs Curacao kembali akan melakoni pertandingan kedua di Stadion Pakansari, Bogor, Selasa (27/9) besok. Tentu tidak mudah untuk menumbangkan Curacao keduakalinya, namun jika hal itu berhasil timnas Indonesia akan mendapatkan perolehan poin yang bakal mengangkat rangking timnas Indonesia di FIFA.

