Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»PT KAI Lakukan Penertiban dan Pengosongan Rumah Dinas di Palembang
Indeks

PT KAI Lakukan Penertiban dan Pengosongan Rumah Dinas di Palembang

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda29/02/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang telah melakukan penertiban dan pengosongan rumah dinas yang dikuasakan/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang telah melakukan penertiban dan pengosongan rumah dinas yang dikuasakan kepada perusahaan, yang terletak di Jalan Kimerogan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, pada Selasa (27/2) lalu.

Rumah dinas tersebut, dengan luas lahan 350 M2 dan luas bangunan 80 M2 di Jalan Ki Merogan no. 513 RT 013 RW 002, kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang, merupakan aset negara yang dikuasakan kepada PT KAI.

Manajer Hubungan Masyarakat PT KAI Divisi Regional III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil berdasarkan legalitas yang kuat, termasuk grondkaart nomor 1 tahun 1912 serta Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) Nomor: R-4002/10-12/09/2014 tentang Tindaklanjut Penertiban Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Meskipun rumah dinas tersebut telah dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa perjanjian sewa dengan PT KAI, tindakan penertiban dilakukan untuk menjaga aset negara dan untuk penataan dan pengembangan kawasan.

Sebelum pelaksanaan penertiban, upaya sosialisasi, pendekatan persuasif, serta pemberian surat peringatan telah dilakukan kepada penghuni yang menempati rumah dinas tersebut tanpa izin. Koordinasi dengan pihak keamanan dan pemerintah setempat juga telah dilakukan sebelumnya.

PT KAI Divre III menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada terkait kepemilikan dan pemanfaatan aset Negara serta berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan kewilayahan dan instansi terkait dalam menjaga aset perusahaan serta pemanfaatannya. [RG]

PT KAI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTangis Haru Orangtua Melihat Anak Ditangkap Polisi Usai Terlibat Aksi Konvoi
Next Article Wanita Diduga Potong Alat Kelamin Suami karena Dugaan Perselingkuhan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20265 Views
Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20268 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,947 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,817 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,790 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?