RELUNG.ID- Perusahaan manufaktur asal Jepang, PT Maruwa Indonesia, yang beroperasi di Kawasan Industri Bintang Industri II, Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau, resmi menutup operasional pabriknya dan dinyatakan bangkrut. Informasi tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial sejak awal April 2025.
Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia membenarkan kabar tersebut. Presiden ASPEK, Mirah Sumirat, menyatakan bahwa sebanyak 205 pekerja telah dirumahkan tanpa pemberitahuan resmi dari pihak perusahaan.
“Menurut info yang kami dapatkan, ada sekitar 205 pekerja PT Maruwa Indonesia yang diliburkan tanpa pemberitahuan resmi dari perusahaan,” ujar Mirah, Senin (26/5/2025).
Hal senada juga disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Ia menyebut, dari total 205 buruh yang terdampak, sebanyak 49 merupakan karyawan tetap dan 156 lainnya adalah pekerja kontrak. Ironisnya, hingga kini para pekerja tersebut belum mendapat kepastian mengenai hak pesangon mereka.
“PHK kembali menghantam sektor industri di Batam. PT Maruwa Indonesia, perusahaan manufaktur yang telah beroperasi sejak 1999, secara mendadak menghentikan seluruh operasionalnya sejak awal April 2025,” ungkap Iqbal saat dikonfirmasi.
Iqbal menambahkan, kasus di Maruwa Indonesia menambah panjang daftar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun ini. Berdasarkan data dari Litbang Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja (KSP-BP), sebanyak 80 perusahaan telah melakukan PHK terhadap sekitar 70 ribu buruh hingga April 2025.
“Ini berarti jumlah perusahaan yang melakukan PHK meningkat dua kali lipat hanya dalam empat bulan pertama 2025,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Maruwa Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait penutupan dan nasib para pekerjanya.[YKP]

