Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»PT TBBE Diperintahkan Perbaiki Tanggul dan Pulihkan Lahan Warga di Gunung Megang
Regional

PT TBBE Diperintahkan Perbaiki Tanggul dan Pulihkan Lahan Warga di Gunung Megang

ADMINBy ADMIN26/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pasca dijatuhkannya sanksi tegas terhadap PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE), anak usaha RMK Energy, perusahaan diminta segera memperbaiki tanggul yang jebol dan memulihkan lahan perkebunan warga yang terdampak limbah operasional.

Hal itu dikonfirmasi Public Relation Specialist PT RMK, Caecilia Brahmana, Jumat (25/7). Menurutnya, tanggul jebol akibat curah hujan tinggi beberapa waktu lalu sehingga aliran air meluap ke kebun warga.

“Saat ini tanggul sudah diperbaiki,” kata Caecilia. Ia menegaskan, berdasarkan uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muara Enim, limbah perusahaan masih memenuhi baku mutu air dan aman bagi lingkungan.

Perusahaan, lanjut Caecilia, tetap menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah dan siap mendukung pemulihan lahan warga, mulai dari pemupukan hingga pembersihan agar lahan kembali berfungsi optimal.

Sebelumnya, Pemkab Muara Enim menjatuhkan sanksi kepada PT TBBE setelah terbukti membuang limbah disposal ke kebun kelapa sawit milik Abdul Manan di Sungai Benaki, Desa Gunung Megang Dalam. Akibatnya, 1,75 hektare lahan tertimbun lumpur bercampur batu bara setebal 15 sentimeter, merusak 225 pohon sawit, termasuk satu pohon mati.

Sanksi diputuskan dalam rapat resmi pada Senin (21/7/2025) yang dipimpin Asisten I Setda Muara Enim, dihadiri perwakilan Dinas Perkebunan, DLH, Kabag Tapem, Kabag Hukum, Camat Gunung Megang, Kades Gunung Megang Dalam, serta manajemen perusahaan.

“Perusahaan wajib bertanggung jawab, membersihkan lahan, dan membayar ganti rugi sesuai Pergub Sumsel Nomor 40 Tahun 2017,” tegas Kabag Tapem Setda Muara Enim, Asarli Manudin. Selain itu, perusahaan juga diwajibkan memperbaiki tanggul jebol dan membersihkan aliran anak sungai di sekitar area terdampak. (NVS)

Muara Enim Pencemaran Limbah TBBE
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSumsel Gencar Perluas Sawah, Tapi Palembang Masih Andalkan Pasokan Beras dari Luar Daerah
Next Article Penduduk Miskin Kota di Sumsel Naik, Tapi Angka Kemiskinan Total Turun: Ini Penjelasan BPS
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?