Satres Narkoba Polres Muara Enim mencatat sejak awal tahun hingga Desember 146 pelaku narkoba telah ditangkap. 10 Persen atau 46 pelaku diantaranya merupakan residivis
Kasatres Narkoba Polres Muara Enim, AKP Burnani mengatakan ada 126 LP yang berhasil ditangani sejak Januari hingga Desember 2922. Capaian itu lebih tinggi dari target 99 LP, dimana total tersangka yang ditangkap yaitu 146 orang.
“10 persen (46 tersangka) merupakan residivis,” katanya, Senin (26/12).
Dari 126 LP tersebut, total barang bukti yang berhasil disita yakni Sabu-sabu sebanyak 600 gram, ganja 53,8 gram dan ekstasi 51 butir. Menurutnya, wilayah Muara Enim sebagian besar narkotika yang beredar berasal dari daerah OI, Pali dan Muratara.
“Untuk pengedar di Muara Enim hanya pengedar kecil, mungkin sudah tangan keempat, oleh karenanya barang bukti juga tidak banyak,” ungkapnya.
Menurutnya, mobilisasi narkotika dari tempat asal hingga sampai ke Muara Enim sebagian besar menggunakan jalur darat menggunakan mobil dan kereta. “Ada yang membawanya menggunakan kereta, karena memang tidak ada pemeriksaan, informasi itu kami dapati dari pemeriksaan para pelaku yang berhasil ditangkap,” terangnya.
Untuk penyebarannya, paling banyak dari daerah lawang kidul, Lubai dan juga Sungai Rotan. Menjelang Nataru, lanjutnya, ada potensi kenaikan jumlah peredaran narkotika oleh sebab itu pihaknya akan terus bekerja keras menekan itu. “Biasanya seperti itu tapi tidak bisa dipastikan tahun ini, yang jelas kami tidak akan lengah dalam menangani kasus narkotika ini,” tuturnya.
“Untuk motif jelas karena alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup ada juga karena merasa aman dan nyaman sehingga berlanjut, selain itu karena sudah kecanduan jadi ikut mengedarkan narkotika,” pungkasnya.
