Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pungut Sumbangan Lomba Agustusan di Jalan, Wali Kota Pagar Alam: Laporkan Saja ke Polisi
Regional

Pungut Sumbangan Lomba Agustusan di Jalan, Wali Kota Pagar Alam: Laporkan Saja ke Polisi

alwiBy alwi08/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kegiatan penggalangan dana Agustusan di pinggir jalan oleh warga di Kecamatan Pagar Alam Selatan. (RELUNG)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pungutan sumbangan untuk lomba Agustusan di jalan di Kota Pagar Alam kini kian marak menjelang Hari Kemerdekaan RI ke-80.

Hal ini menjadi perhatian Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah dan kini mengeluarkan larangan terhadap aktivitas tersebut.

Baca juga :   Sumsel Libatkan Empat Provinsi Tetangga untuk Revisi Perda Tata Ruang

“Kami melarang aksi permintaan sumbangan di jalan dan tempat umum yang berpotensi menganggu kenyamanan masyarakat,” kata Ludi, Jumat (8/8/2025).

Saat ini, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran nomor 100/90/801/ 2025 tertanggal 6 Agustus 2025 yang ditujukan kepada Camat dan Lurah se Kota Pagar Alam.

Menurutnya, jika penggalangan dana HUT RI dilakukan dengan cara meminta sumbangan di jalan-jalan serta tempat umum lainnya, hal ini akan membuat warga pengguna jalan dan tempat umum lainya akan terganggu, serta untuk menghindari kesalahpahaman serta potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga :   Dilanda Angin Kencang, Pohon dan Tenda Bazar Ramadan di Pagar Alam Roboh

“Jadi kami telah meminta seluruh Camat dan Lurah agar mengimbau seluruh RW dan RT untuk melarang dan menghentikan segala bentuk penggalangan dana yang dilakukan di jalan-jalan atau ditempat umum lainnya,” tegasnya.

Dia mengapresiasi antusiasme masyarakat untuk menggelar kegiatan dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI. Namun, sebaiknya pelaksanaan kegiatan itu tidak dengan cara menggalang dana di pinggir jalan.

“Apabila terdapat aktivitas permintaan sumbangan yang melanggar ketentuan atau meresahkan masyarakat dalam rangka HUT RI maka segera dilaporkan kepada yang berwenang (polisi).” pungkasnya. (LWM)

Lomba Agustusan Pagar Alam Wali Kota Pagar Alam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePasca Tantang Warga Demo, Bupati Pati Sudewo Viral Usai Nyawer Biduan

Next Article Sejumlah Musisi Gratiskan Lagu untuk Kafe dan Restoran di Tengah Polemik Royalti

alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?