Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»PUPR Palembang Percepat Penanganan Banjir, Soroti Faktor Sampah dalam Penyumbatan Drainase
Regional

PUPR Palembang Percepat Penanganan Banjir, Soroti Faktor Sampah dalam Penyumbatan Drainase

alwiBy alwi14/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi hujan disertai banjir. (Dokumen Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas PUPR Kota Palembang bergerak cepat dalam mengatasi persoalan genangan air dan banjir yang masih kerap terjadi di sejumlah wilayah.

Kepala Dinas PUPR Palembang, Yudha Fardyansyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah penanganan jangka pendek, terutama di titik-titik rawan genangan.

Baca juga :   Patuhi KPK, Pemkot Palembang Umumkan Batas Akhir RUP APBD 2026

Salah satu fokus utama adalah perbaikan dan pelebaran saluran drainase agar aliran air dapat mengalir lebih lancar.

“Instruksi Wali Kota jelas, kami diminta segera bertindak di lokasi rawan genangan, seperti di kawasan Kasnariansyah. Saluran kecil akan diperbesar dan sistem drainase diperbaiki,” ujarnya usai rapat pembahasan LKPJ di DPRD Palembang, Senin (13/4/2026).

Ia mengungkapkan, salah satu kendala utama dalam pengendalian genangan adalah terganggunya fungsi pompa air akibat tersumbat sampah. Bahkan, di lapangan kerap ditemukan sampah berukuran besar seperti kasur hingga spring bed yang menyumbat saluran air.

Baca juga :   Pengendara Motor di Palembang Diserempet Truk Molen, Ibu Tewas, Anak Alami Luka di Kaki

“Persoalan ini tidak bisa ditangani satu instansi saja. Selain perlu koordinasi lintas sektor, kesadaran masyarakat juga sangat menentukan,” tegasnya.

Menurut Yudha, kebiasaan membuang sampah sembarangan memang tidak langsung terasa dampaknya. Namun saat curah hujan tinggi, sampah tersebut terbawa ke saluran air dan menyebabkan penyumbatan yang berujung pada genangan.

Untuk solusi jangka panjang, Pemkot Palembang juga mendorong pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, termasuk proyek bendung sungai yang didukung oleh World Bank dan dikerjakan oleh Balai Sungai.

Baca juga :   Wujudkan Palembang Terang Benderang, Prima Salam Tinjau Perbaikan Lampu Jalan

“Proyek ini diharapkan segera masuk tahap lelang dan dapat meningkatkan efektivitas pengendalian banjir di kota ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang SDA, Irigasi, dan Limbah Dinas PUPR Palembang, Marlina Sylvia, menjelaskan bahwa penanganan banjir melibatkan berbagai tingkatan kewenangan, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.

Ia menyebutkan, pengelolaan sungai menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara sistem drainase terbagi antara pusat, provinsi, dan pemerintah kota.

Baca juga :   Pastikan Akurasi Pengisian, Empat SPBU di Empat Lawang Jalani Uji Tera

Marlina juga menyoroti pentingnya pembaruan dokumen perencanaan. Masterplan drainase Kota Palembang yang disusun pada 2004 dan diperbarui pada 2019 dinilai masih perlu dikaji ulang agar lebih komprehensif.

“Dokumen tersebut belum sepenuhnya mengakomodasi detail teknis penanganan drainase, sehingga perlu direview agar lebih menyeluruh,” jelasnya.

Dalam mendukung penanganan di lapangan, Dinas PUPR telah menyiapkan sekitar 530 personel yang tergabung dalam tim respons cepat dan siaga sepanjang tahun.

Baca juga :   KPU Petakan TPS Rawan Banjir dan Wilayah Perbatasan di Palembang Jelang Pilkada 2024

Meski demikian, Marlina menegaskan bahwa banjir tidak dapat dihilangkan sepenuhnya, namun dapat dikendalikan. Sementara genangan air bisa diminimalkan apabila tidak ada hambatan di saluran, terutama sampah.

“Jika masyarakat masih membuang sampah ke sungai, maka upaya pengendalian banjir akan semakin sulit,” tegasnya.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke sungai dan saluran air.

Baca juga :   Pengecer Elpiji 3 Kilogram di Palembang Senang Kebijakan Penjualan Gas Kembali Diberlakukan

“Mari kita jaga sungai kita. Sungaiku adalah wajahku. Jika aliran air lancar, genangan pun bisa berkurang,” pungkasnya. (DSK)

Banjir PUPR Palembang Sampah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Tak Bisa Berenang, Remaja di Palembang Tenggelam Saat Mandi di Sungai Keruk Kertapati
Next Article Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api di Sumsel Meningkat, Enam Kasus Tercatat Sepanjang 2026
alwi

Related Posts

Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20263 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Regional

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,844 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,719 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,690 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?