Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tak Hanya Dipecat, dr. Tamara Kini Dihadapkan pada Ancaman Proses Hukum
Regional

Tak Hanya Dipecat, dr. Tamara Kini Dihadapkan pada Ancaman Proses Hukum

RiyadiBy Riyadi07/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Seorang warga bernama Muhammad Dika Perkasa, S.Kom., secara resmi menunjuk tim kuasa hukum dari DWAR Law Firm untuk menempuh langkah hukum terhadap dr. Tamara terkait unggahan yang viral di platform Threads. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Polemik yang menjerat dr. Tamara Dewi Jasmine terus bergulir. Setelah diberhentikan dari RSU Pusri Palembang akibat unggahan di media sosial yang dinilai tidak berempati terhadap pasien BPJS Kesehatan, kini dokter tersebut menghadapi ancaman proses hukum.

Seorang warga bernama Muhammad Dika Perkasa, S.Kom., secara resmi menunjuk tim kuasa hukum dari DWAR Law Firm untuk menempuh langkah hukum terhadap dr. Tamara terkait unggahan yang viral di platform Threads.

Melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (6/8/2026), Dika mengumumkan bahwa proses hukum telah dimulai. Ia menyebut langkah tersebut diambil sebagai bentuk pembelajaran hukum bagi masyarakat.

Baca juga :   Viral! Pendaki Nekat Capai Puncak Gunung Merapi Saat Status Siaga, TNGM Lakukan Pemanggilan

“Secara tegas saya sampaikan bahwa hari ini kami mulai proses jalur hukum untuk oknum nakes, terkhusus ibu Tamara. Untuk isi gugatan akan saya unggah sebagai pembelajaran hukum bagi masyarakat Indonesia,” tulis Dika.

Dalam dokumen Surat Kuasa Khusus Nomor 003/SKK-RLF/VI/2026, Dika memberikan kuasa kepada Advokat Ananta Rangkugo, S.H., bersama tim untuk membuat laporan polisi, pengaduan masyarakat, melayangkan somasi, hingga mengajukan gugatan ke pengadilan.

Kuasa hukum juga diberi kewenangan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan pernyataan dr. Tamara di media sosial mengenai peserta BPJS Kesehatan, termasuk dugaan pelanggaran etika profesi kedokteran.

Baca juga :   Simpan 19 Paket Sabu, Mahasiswa di Pagar Alam Ditangkap

Dalam unggahan lainnya, Dika mengaku kecewa dengan sikap dr. Tamara yang dinilai tetap mempertahankan pernyataannya meski telah menuai kritik dari publik maupun rekan sejawat.

Ia secara khusus menyoroti pernyataan dr. Tamara yang berbunyi, “Tidak ada yang minta kalian berobat,” yang menurutnya tidak mencerminkan empati terhadap pasien.

“Saya sudah kasih peringatan sebelumnya di Threads. Bahkan sudah dinasihati oleh rekan sesama dokter untuk berhenti. Kamu bahaya banget ngomong seperti ini,” ujarnya.

Baca juga :   Usut Kasus Tenggelamnya Tugboat Mitra Kencana X di Sungai Musi, KSOP Palembang Beri Sanksi Oknum Pandu Pelindo

Menurut Dika, tidak ada seorang pun yang menginginkan dirinya sakit sehingga pernyataan tersebut dianggap melukai perasaan masyarakat.

Berdasarkan kajian awal bersama DWAR Law Firm, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran yang akan menjadi dasar langkah hukum, yakni dugaan penghinaan terhadap pengguna BPJS, dugaan pernyataan yang seolah melarang peserta BPJS untuk sakit, dugaan bertentangan dengan program pemerintah terkait BPJS Kesehatan, dugaan pelanggaran kode etik Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta dugaan cyberbullying.

Selain dr. Tamara, Dika juga mengingatkan tenaga kesehatan maupun influencer lain agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Baca juga :   Terdengar Suara Ledakan, Ternyata Pipa Minyak Milik Medco Energy di PALI Terbakar

“Buat nakes dan influencer yang tidak minta maaf atau klarifikasi atas dugaan membuat kegaduhan di media sosial, kami sudah punya datanya,” tegasnya.AA

Nama dr. Tamara menjadi sorotan setelah sejumlah unggahannya di Threads viral dan dianggap merendahkan pasien BPJS Kesehatan. Beberapa komentarnya yang menuai kecaman antara lain menyebut pasien BPJS sebagai “budget pas-pasan jiwa sosialita”, menyarankan masyarakat memiliki lebih banyak uang agar dapat menggunakan asuransi swasta, hingga menyinggung pelayanan BPJS.

Kontroversi tersebut memicu gelombang kritik dari masyarakat dan berujung pada keputusan manajemen RSU Pusri Palembang untuk mengakhiri hubungan kerja dr. Tamara pada Kamis (6/8/2026).

Baca juga :   Ditabrak Bus AKAP Pagar Alam-Bekasi, Pengendara Motor di Prabumulih Tewas

Sebelum proses hukum bergulir, dr. Tamara telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Threads pribadinya.

Dalam video yang diunggah, ia menyampaikan permohonan maaf kepada Tuhan, masyarakat Indonesia, pengguna Threads, institusi yang terdampak, serta keluarga dan rekan-rekannya. Ia mengakui unggahan tersebut merupakan kesalahan pribadi dan berjanji menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran agar lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial di masa mendatang.

Meski demikian, permintaan maaf tersebut belum menghentikan langkah hukum yang kini mulai ditempuh oleh pelapor terhadap dirinya.[YKP]

dr Tamara Hina Pasien BPJS Terancam Dilaporkan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRumah Ruben Onsu dan Sarwendah Terancam Dilelang, Kuasa Hukum Tunjukkan Surat Peringatan Bank
Next Article Gelapkan Uang Salah Transfer Milik Konsumen, Kurir Paket Digelandang ke Kantor Polisi
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,891 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,764 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?