Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pura-pura Beli, Wanita Paruh Baya di Palembang Curi Kalung Perak Senilai Rp4,6 Juta
Regional

Pura-pura Beli, Wanita Paruh Baya di Palembang Curi Kalung Perak Senilai Rp4,6 Juta

alwiBy alwi10/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Seorang wanita paruh baya yaitu Supriyanti (55) saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang wanita paruh baya yaitu Supriyanti (55) terpaksa ditangkap anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Plaju, Palembang.

Pasalnya, warga Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang ini telah mencuri tiga kalung perak senilai Rp4,6 juta.

Baca juga :   Dua Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja 15 tahun Diringkus Polisi

Kapolsek Plaju Palembang AKP Sutioso didampingi Kanit Reskrim Ipda Feby Julian Permana mengatakan, penangkapan terhadap tersangka SY menindaklanjuti laporan nomor LP/B/149/VIII/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel tanggal 15 Agustus 2026.

“Setelah menerima laporan korban, kita melakukan penyelidikan dan termasuk memeriksa rekaman kamera CCTV. Lalu berhasil mengidentifikasi tersangka SY serta melakukan penangkapan,” kata Sutioso saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/9/2026) pagi.

Sutioso menjelaskan, dalam laporan yang dibuat korban Ferdiansyah (23), peristiwa pencurian itu terjadi di Toko Perak Restu Ibu, di Jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju Palembang, Minggu (14/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca juga :   Pamit Pulang ke Bangka, Siswi SMA Dilaporkan Menghilang

“Pelaku SY mendatangi toko tersebut dengan berpura pura membeli perhiasan perak. Saat saksi Herawati lengah, pelaku mengambil tiga perhiasan perak berupa kalung rantai medan seberang 38.00 gram dan dua kalung rantai medan seberat 20.00 gram,” jelas dia.

Akibat kejadian tersebut, pemilik toko harus mengalami kerugian ditafsirkan mencapai Rp4,64 juta. Sehingga membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Atas perbuatannya, tersangka Supriyanti dikenakan Pasal 476 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Tindak Pidana Pencurian Biasa atau curbis

Baca juga :   Ringkus Empat Pengedar Narkoba di Palembang, Polisi Sita 31 Paket Sabu

“Tersangka SY sudah diamankan di Polsek Plaju Palembang untuk dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (DNP)

Kalung perak Polrestabes Palembang Polsek Plaju
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDrakor Final Table Tayang 24 Oktober, Ahn Hyo Seop Jadi Koki Misterius
Next Article Dugaan Penipuan Rp10 Miliar, Tantri Kotak Terpukul Secara Psikologis
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,912 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?