RELUNG.ID- Kasus dugaan penipuan yang menimpa Tantri Kotak dan suaminya, Arda Hatna, tidak hanya menguras waktu dan energi. Persoalan tersebut juga berdampak pada kondisi psikologis Tantri.
Arda mengatakan, istrinya membutuhkan dukungan keluarga untuk melewati persoalan yang tengah dihadapi. Menurutnya, keluarga menjadi tempat Tantri kembali ketika menghadapi masalah berat.
“(Mengenai) kondisi karena kasus ini, ya pasti menguraslah ya, menguras energi, menguras waktu,” kata Arda Hatna di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).
Arda menyebut Tantri kemudian kembali mendekat kepada keluarga. Dukungan tersebut perlahan membantu kondisi mentalnya kembali stabil.
“Akhirnya dia kembali lagi ke keluarga,” ujarnya.
Menurut Arda, kehadiran keluarga penting agar Tantri memiliki tempat untuk pulang dan kembali menata diri setelah menghadapi persoalan tersebut.
“Bahwa ya sih dalam kasus-kasus seperti ini pentingnya keluarga untuk memeluk dan tahu tujuan bahwa dia pulang itu ada keluarga. Makanya mentalnya sedikit demi sedikit tertata,” tutur Arda.
Arda menilai menjadi korban dugaan penipuan bukan sekadar persoalan kehilangan materi. Dampak psikologis yang ditimbulkan juga tidak kalah berat, terutama karena dapat menghilangkan rasa percaya kepada orang lain.
Ia mengatakan pengalaman tersebut membuat seseorang menjadi lebih waspada dalam menjalin hubungan dengan orang lain.
Karena itu, Arda memilih membagikan pengalaman yang dialaminya bersama Tantri agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak menjadi korban berikutnya.
“Harapannya itu tadi sih bahwa ditipu itu adalah pelajaran yang nggak ada di buku,” ujar Arda.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya, termasuk kepada orang yang sudah dikenal dekat.
“Karena orang-orang yang kadang menusuk kita dari blind spot kita adalah kadang biasanya orang-orang yang dekat dan tahu bagaimana blind spot kita,” pungkasnya.
Diketahui, Tantri Kotak dan Arda Hatna sebelumnya melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi dan tabungan yang diduga dilakukan oleh rekan dekat mereka.
Kerugian dalam kasus tersebut disebut mencapai sekitar Rp10 miliar.[YKP]

