RELUNG.ID – Pemerintah memastikan pendanaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih senilai Rp240 triliun telah tersedia. Dana tersebut akan bersumber dari pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sementara pembayaran pokok beserta bunganya akan ditanggung pemerintah selama enam tahun ke depan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan nilai pembiayaan program tersebut jauh lebih besar dari angka yang selama ini beredar di masyarakat.
“Bukan Rp300 miliar, Rp240 triliun. Ini program besar. Dana itu berasal dari pinjaman Himbara, tapi saya yang cicil,” ujar Purbaya di Yogyakarta, Kamis (17/7).
Menurutnya, pembayaran pinjaman akan dilakukan secara bertahap mengikuti jumlah koperasi yang mulai beroperasi. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran untuk membayar pokok dan bunga pinjaman mencapai sekitar Rp40 triliun setiap tahun.
“Pokok dan bunganya selama enam tahun ke depan, mungkin sekitar Rp40 triliun per tahun sesuai jumlah koperasi yang beroperasi. Jadi untuk pendanaan sudah tidak ada isu lagi,” katanya.
Purbaya menilai tantangan terbesar saat ini bukan lagi soal ketersediaan anggaran, melainkan memastikan pelaksanaan program berjalan secara transparan, akuntabel, dan minim kebocoran.
Ia menegaskan pemerintah akan mengawal pelaksanaan program agar dana yang digelontorkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
“Yang paling penting pelaksanaannya lebih rapi, lebih bersih, dan kebocorannya seminimal mungkin,” ujarnya.
Selain menyediakan skema pembiayaan, pemerintah juga akan membantu operasional Kopdes Merah Putih pada tahap awal. Negara akan menanggung biaya pelatihan sumber daya manusia serta gaji pegawai koperasi selama satu hingga dua tahun pertama.
Langkah tersebut diharapkan mampu membuat koperasi memiliki fondasi usaha yang kuat sebelum akhirnya dapat beroperasi secara mandiri.
Purbaya optimistis Kopdes Merah Putih memiliki prospek bisnis yang menjanjikan. Pasalnya, pemerintah telah memutuskan seluruh barang bersubsidi nantinya akan disalurkan melalui jaringan koperasi tersebut.
Dengan kebijakan itu, Kopdes Merah Putih diproyeksikan memiliki pasar yang jelas sehingga mampu memperoleh keuntungan secara berkelanjutan, selama pengelolaannya dilakukan secara profesional dan bebas dari praktik korupsi.
Menanggapi isu dugaan markup pengadaan mobil pikap yang sempat menjadi sorotan publik, Purbaya mengatakan pemerintah belum melakukan audit khusus karena program masih dalam tahap pelaksanaan.
Meski demikian, ia memastikan seluruh program dengan nilai anggaran besar akan diawasi secara ketat melalui pemeriksaan acak maupun audit mendalam.
“Setiap anggaran yang besar akan kami cek, baik secara acak maupun detail. Tujuannya bukan mengganggu, tetapi membantu agar pelaksanaannya lebih tertib dan akuntabel,” tegasnya.[THQ]

