Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Purbaya Ungkap Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih: Pinjam ke Himbara, Dibayar Pemerintah
Bisnis

Purbaya Ungkap Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih: Pinjam ke Himbara, Dibayar Pemerintah

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda18/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Menkeu Purbaya saat Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6). Foto : Dok Kemenkeu
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah memastikan pendanaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih senilai Rp240 triliun telah tersedia. Dana tersebut akan bersumber dari pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sementara pembayaran pokok beserta bunganya akan ditanggung pemerintah selama enam tahun ke depan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan nilai pembiayaan program tersebut jauh lebih besar dari angka yang selama ini beredar di masyarakat.

“Bukan Rp300 miliar, Rp240 triliun. Ini program besar. Dana itu berasal dari pinjaman Himbara, tapi saya yang cicil,” ujar Purbaya di Yogyakarta, Kamis (17/7).

Menurutnya, pembayaran pinjaman akan dilakukan secara bertahap mengikuti jumlah koperasi yang mulai beroperasi. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran untuk membayar pokok dan bunga pinjaman mencapai sekitar Rp40 triliun setiap tahun.

“Pokok dan bunganya selama enam tahun ke depan, mungkin sekitar Rp40 triliun per tahun sesuai jumlah koperasi yang beroperasi. Jadi untuk pendanaan sudah tidak ada isu lagi,” katanya.

Purbaya menilai tantangan terbesar saat ini bukan lagi soal ketersediaan anggaran, melainkan memastikan pelaksanaan program berjalan secara transparan, akuntabel, dan minim kebocoran.

Ia menegaskan pemerintah akan mengawal pelaksanaan program agar dana yang digelontorkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

“Yang paling penting pelaksanaannya lebih rapi, lebih bersih, dan kebocorannya seminimal mungkin,” ujarnya.

Selain menyediakan skema pembiayaan, pemerintah juga akan membantu operasional Kopdes Merah Putih pada tahap awal. Negara akan menanggung biaya pelatihan sumber daya manusia serta gaji pegawai koperasi selama satu hingga dua tahun pertama.

Langkah tersebut diharapkan mampu membuat koperasi memiliki fondasi usaha yang kuat sebelum akhirnya dapat beroperasi secara mandiri.

Purbaya optimistis Kopdes Merah Putih memiliki prospek bisnis yang menjanjikan. Pasalnya, pemerintah telah memutuskan seluruh barang bersubsidi nantinya akan disalurkan melalui jaringan koperasi tersebut.

Dengan kebijakan itu, Kopdes Merah Putih diproyeksikan memiliki pasar yang jelas sehingga mampu memperoleh keuntungan secara berkelanjutan, selama pengelolaannya dilakukan secara profesional dan bebas dari praktik korupsi.

Menanggapi isu dugaan markup pengadaan mobil pikap yang sempat menjadi sorotan publik, Purbaya mengatakan pemerintah belum melakukan audit khusus karena program masih dalam tahap pelaksanaan.

Meski demikian, ia memastikan seluruh program dengan nilai anggaran besar akan diawasi secara ketat melalui pemeriksaan acak maupun audit mendalam.

“Setiap anggaran yang besar akan kami cek, baik secara acak maupun detail. Tujuannya bukan mengganggu, tetapi membantu agar pelaksanaannya lebih tertib dan akuntabel,” tegasnya.[THQ]

Kopdes Merah Putih Menkeu Purbaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleFangfang Melahirkan Anak Pertama, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Tegaskan Kliennya Akan Bertanggung Jawab
Next Article BPH Migas Blokir 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Ilegal, Distribusi Pertalite dan Solar Diperketat
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202612 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,712 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?