Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Purbaya Yudhi Sadewa Ancam Blacklist Penerima LPDP yang Hina Negara
Politik

Purbaya Yudhi Sadewa Ancam Blacklist Penerima LPDP yang Hina Negara

RiyadiBy Riyadi24/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan mem-blacklist penerima beasiswa LPDP yang menghina negara agar tidak bisa masuk ke lingkungan pemerintahan.

Pernyataan ini disampaikan menyusul polemik konten media sosial yang memperlihatkan kebanggaan seorang alumni terhadap status warga negara asing (WNA) anaknya.

Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari, Senin (23/2/2026), Purbaya menyayangkan adanya penerima beasiswa yang justru melontarkan pernyataan bernada merendahkan Indonesia.

Baca juga :   Rp 216 Triliun Siap Digulirkan untuk Koperasi Desa Merah Putih

“Saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan enggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” tegas Purbaya.

Purbaya mengingatkan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat serta sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

“Diharapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, kalau enggak senang ya enggak senang, tapi jangan hina-hina negara lah. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,” ujarnya.

Baca juga :   Terpilih Jadi Ketua ISNU, Herman Deru Pastikan Maju Kembali di Pilgub Sumsel

Ia memastikan, penerima beasiswa yang terbukti menghina negara akan diminta mengembalikan seluruh dana yang telah digunakan, termasuk bunga.

“Kalau dipakai untuk hina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau begitu,” katanya.

Menurut Purbaya, langkah tersebut merupakan bentuk penegakan aturan yang telah tertuang dalam ketentuan LPDP.

Baca juga :   Menkeu Pastikan Dana Penanganan Gempa NTT Aman, BNPB Siapkan Rp5 Triliun

Terkait kasus alumni berinisial DS dan suaminya yang viral akibat konten tentang kewarganegaraan anak, Purbaya menyatakan pemerintah akan meminta yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya sesuai regulasi yang berlaku.

“Hal yang kami sesalkan seperti itu, jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan Direktur Utama LPDP telah berkomunikasi dengan pihak terkait. Menurut Purbaya, yang bersangkutan disebut telah menyatakan kesediaan untuk mengembalikan dana beasiswa yang diterima.

Baca juga :   Fraksi di DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 4 Raperda

“Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan yang bersangkutan dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP, nilainya termasuk bunganya. Kan saya juga taruh uang di bank ada bunganya,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemilik akun @sasetyaningtyas telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataan kontroversialnya di media sosial.

“Saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut,” tulisnya.[YKP]

Blacklist Penerima LPDP Penghina Negara Purbaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTerdesak Ekonomi Jadi Alasan Ayah Kandung di Palembang Jual Bayi Rp52 Juta
Next Article Terseret Sengketa Kepemilikan Aset Bidar Palembang, Tergugat BSI Serahkan Alat Bukti
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,891 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,764 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?