Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Purnawirawan TNI dan Pensiunan PNS Laporkan Dugaan Penipuan Tanah Kavling Kodam II Sriwijaya
Regional

Purnawirawan TNI dan Pensiunan PNS Laporkan Dugaan Penipuan Tanah Kavling Kodam II Sriwijaya

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda07/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Purnawirawan TNI dan Pensiunan PNS bersama Kuasa Hukum saat mendatangi Pomdam II/Swj. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Puluhan purnawirawan TNI dan pensiunan PNS melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait program tanah kavling Kodam II Sriwijaya (Swj) ke Denpom II/Swj pada Selasa, 30 April 2025. Laporan ini mengacu pada permasalahan tanah kavling yang belum diterima sejak pelunasan pembayaran antara tahun 2001 hingga 2004.

Program tanah kavling untuk anggota dari Kodam II/Swj ini dilaksakan dari rentang waktu Tahun 2001 s/d 2004, dimana, berdasarkan Surat Edaran PANGDAM II/SWJ, progam yang bertujuan mensejahterakan masa tua para prajurit, Kodam II/Swj menyediakan kavling tanah yang berlokasi di kecamatan talang kelapa,dengan pembayarannya potong gaji setiap bulan melalui juru bayar selama tiga tahun.

Meskipun begitu, penantian selama lebih dari 25 tahun sejak tanah kavling tersebut dilunasi, para prajurit yang sekarang sudah pensiunan ini tak kunjung mendapatkan haknya yakni kavlingan tanah dengan sertifikat resmi.

“Jadi, benar kita melaporkan dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan yang dilakukan Terlapor (Mayor Prun Czi Kusmanto) Jabatan Mantan P₁ Wakazidam, Kesatuan Zidam II/Swj.” dkk. ungkap Aliyul Hidayat SH didampingi Ade Satriansyah SH dan Tamsil.SH dari Kantor Hukum Aliyul Hidayat dan Rekan selaku kuasa hukum purnawirawan dan pensiunan, Selasa 6 April 2025.

Bersama rekan kuasa hukum, Hikmi Wahyudi SH dan Akbar sigit SH yang mewakili puluhan kliennya melalui Ibu Mora Ferlien (55) warga Jalan Komplek Garuda Putra Kelurahan 20 Ilir D4 Kecamatan IT I Palembang mendatangi Pomdam II/Swj.

Kedatangan pihaknya ke POMDAM II/SWJ, pada Rabu 30 April 2025 kemarin, Melaporkan kejadian diduga perkara tindak pidana “Penipuan dan Penggelapan” yang dilakukan oleh Mayor Purn Czi Kusmanto, dkk, tercatat dalam laporan pengaduan nomor: STTLP/ 17 /IV/2024.

Dijelaskan, kronologis peristiwa ini bermula pada Rabu tanggal 06 Februari 2004 panitia pengadaan tanah kavling Kodam II/Swj menawarkan program cicilan tanah kavlingan Talang Kelapa didaerah Pematang Lebong Kecamatan Sukarame.

Merasa tertarik, puluhan kliennya bersama ratusan orang korban lainya, membeli tanah kavling tersebut dengan ukuran berbeda sesuai golongan dan pangkat dengan angsuran biaya bervariasi dengan dibuktikan langsung kwitansi.

Namun, seiring berjalannya waktu, salah satu panitia (Terlapor) menawarkan secara tunai kepada kliennya. Yang juga hingga saat ini belum menerima tanah kavlingan seperti yang dijanjikan terlapor yang menyampaikan pada pelapor bahwa hal tersebut dapat dilakukan terlapor karena secara langsung sebagai panitia pengadaan tanah.

Menurutnya, pada masa itu Prajurit dan PNS tertarik dan membeli tanah kavlingan kodam tersebut, karena Kodam yang menawarkan melalui surat edaran Panglima ke kesatuan masing-masing mengenai Program tanah kavlingan tersebut, harapannya prajurit dapat sejahtera di masa tua.

“Namun sampai Tahun 2025 ini baru sebagian yang terealisasi. Total yang kita dampingi dan ratusan orang korban sampai sekarang belum menerima haknya,” ungkap Al sapaannya.

Berbagai upaya telah dilakukan kliennya, namun pihak Kodam berdalih hal tersebut tidak dapat diberikan lantaran sebagian kavling tanah yang dibeli Kodam melalui panitia pengadaan,di kemudian hari tanah tersebut diklem orang lain,dan Panglima waktu itu menyatakan tanah tersebut bukan milik Kodam.

Hal tersebut di dasari pada Tahun 2013 diadakanlah pertemuan oleh pihak Kodam yang dihadiri oleh ahli waris yang mengklaim tanah tersebut, perwakilan kelurahan Talang Kelapa dan pada saat itu melalui surat yang ditandatangani Panglima menyatakan tanah kavlingan Kodam tersebut bukan Tanah Kodam, lantaran salah letak.

“Padahal, sebelumnya ada gugatan juga terkait tanah tersebut, namun dimenangkan Kodam dengan keputusan ingkrah sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung dengan putusan menyatakan tanah tersebut adalah tanah kavlingan Kodam, yang diperuntukkan untuk prajurit dan sekarang sudah purnawirawan.” Ujarnya.

Pada tahun 2019 Kodam II/Swj mengeluarkan data-data nama pemilik tanah kavlingan. Dari data itu, Kliennya banyak yang tidak masuk data, sebagaian lantaran membeli secara tunai ke panitia kavlingan tanah ( terlapor).

“Purnawirawan ini melakukan kredit rentan waktu Tahun 2001 s/d 2004 secara menyicil atau kredit. Cicilan dalam dua angsuran masing-masing dengan ukuran 400 meter persegi dan 200 meter persegi. Artinya dalam rentan waktu tiga tahun klien kita ini sudah lunas, secara cicil. ada juga yang membeli secara tunai. Tapi tanah itu sampai saat ini tanah hingga kini belum juga diberikan kepada klien kami.” tambahnya.

“Sampai saat ini kami masih menunggu niat baik dari Kodam II/Swj, selain melaporkan dugaan Tindak pidana Penipuan, penggelapan yang dilakukan oknum kepanitiaan kavlingan tanah dkk. Kami juga menghimbau Kodam untuk segera merealisasikan tanah kavlingan, diserahkan kepada purnawirawan yang sudah lunas dicicil.” katanya lagi.

Akibat kejadian tersebut, kliennya mengalami kerugian puluhan juta beserta korban lainnya berjumlah 364 orang untuk masing luas tanah 400 meter persegi (14,5 Ha) dengan total kerugian sebesar Rp1 Milyar.

“Kami juga mengapresiasi penyidik Pomdam yang bersedia dan bersungguh-sungguh menangani perkara ini. Harapan kami hal tersebut dapat memberikan kepastian hukum pada klien kami dan hak klien kami diberikan sepatutny.” Jelasnya.

Sementara, salah seorang purnawirawan TNI, Kapten Asril, salah seorang korban selaku prajurit pulang Dinas dan ditawarin tanah kepada juru bayar. Kredit dicicil selama tiga tahun.

“Dengan kejadian ini saya berharap sejak Tahun lunas saya berharap tanah itu dikeluarkan sertifikatnya.”

“Kami Purnawirawan ini sudah tidak punya harapan lagi. Rumah tidak punya, anak banyak sampai terlilit utang.” Ujarnya sambil mata berkaca-kaca.

Disisi lain, Kuasa Hukum Tamsil. SH. menambahkan bahwa melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tanggal 30 april 2025

“Pelapor sdh di periksa. Artinya sudah mulai berproses sehingga kita apresiasi langkah penyidik.”

Harapan kedepan ini merupakan langkah awal untuk proses penyelesaian yang dialami korban terkait janji dari Kodam untuk kesejahteraan untuk para prajurit yang saat ini sudah Purnawirawan.

“Harapan korban tanah diberikan serta sertifikat resmi dan tidak bersengketa atau bermasalah,” jelasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi ke Kapendam II Sriwijaya, Kolonel Eko Syahputra terkait laporan yang dilayangkan para purnawirawan serta pensiunan didampingi kuasa hukumnya belum memberikan keterangan resmi.

Sementara itu, Kapendam II Sriwijaya, Kolonel Eko Syah Putra menjelaskan bahwa belum mengenal secara pasti terkait persoalan ini. Lantaran kukan bidang yang ia tangani sejak awal, sehingga belum bisa menjawab laporan yang ada.

“Mungkin harus data dicari dulu ini kronologinya dari awal sampai dengan sekarang seperti apa,” jelasnya.[THQ]

Kodam II Sriwijaya Penipuan Pensiunan PNS Purnawirawan TNI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMasuk Rumah Sakit Karena Sesak Napas, Pasutri Asal Sumsel Ditunda Berangkat ke Mekkah
Next Article Dua Pelaku Perampokan Truk Fuso di OKU Timur Ditangkap, Dua Lainnya Masih DPO
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20265 Views
Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20268 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,948 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,818 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,791 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?